Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Investasi : Memakai Utang Merampas Hak Rakyat

19 Oktober 2024   01:23 Diperbarui: 20 Oktober 2024   10:07 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Pendekatan yang lebih bijak adalah memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat diakui sepenuhnya, seperti yang dijamin dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP), dan bahwa proses pengambilan keputusan melibatkan mereka secara penuh.

Masyarakat adat harus diberikan hak untuk menentukan sendiri masa depan tanah mereka, dengan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan lingkungan.

 Pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis hak asasi manusia, bukan eksploitasi dan ganti rugi finansial semata, adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa investasi benar-benar membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat adat yang telah menjaga tanah mereka selama berabad-abad.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun