Salah satu konsep metodologis terpenting dalam teori Rawls adalah "veil of ignorance" atau selubung ketidaktahuan. Rawls meminta kita membayangkan diri kita berada dalam posisi hipotetis di mana kita merancang prinsip-prinsip dasar masyarakat tanpa mengetahui status sosial, jenis kelamin, ras, atau kemampuan ekonomi kita. Dalam keadaan ini, orang akan cenderung memilih aturan yang adil bagi semua orang, karena tidak ada yang tahu apakah mereka akan berada di posisi yang menguntungkan atau tidak.
c. Original Position (Posisi Asal)
Dalam model posisi asal, individu membayangkan diri mereka berada dalam situasi di mana mereka harus merancang aturan dasar untuk masyarakat, tetapi tanpa informasi tentang status mereka di dalam masyarakat. Dalam kondisi ini, individu yang rasional akan memilih prinsip-prinsip yang menjamin keadilan bagi semua orang, terutama bagi mereka yang berada di posisi yang paling tidak beruntung.
Prinsip Utama Rawls:
1. Equal Liberty Principle: Setiap orang memiliki hak yang sama terhadap kebebasan dasar sejauh kebebasan tersebut tidak menghalangi kebebasan orang lain.
2. Fair Equality of Opportunity: Setiap orang harus memiliki kesempatan yang adil untuk mengakses posisi dan jabatan dalam masyarakat.
3. The Difference Principle: Ketidaksetaraan ekonomi dan sosial dapat diterima hanya jika menguntungkan mereka yang paling tidak beruntung dalam masyarakat.
Buku ini sangat berpengaruh dalam diskursus tentang keadilan sosial, etika politik, dan distribusi sumber daya ekonomi. Rawls menantang utilitarianisme yang berpendapat bahwa masyarakat harus mengejar kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang terbanyak. Sebaliknya, ia mengusulkan bahwa keadilan harus didasarkan pada bagaimana kebijakan memperlakukan individu, terutama yang paling rentan.
B. "Political Liberalism" (1993)
Dalam buku ini, Rawls mengembangkan lebih lanjut gagasannya tentang keadilan dalam konteks masyarakat yang pluralistik. Di sini, ia menyadari bahwa dalam masyarakat demokratis modern, orang memiliki pandangan yang sangat berbeda tentang kebaikan dan hidup yang baik. Oleh karena itu, prinsip-prinsip keadilan harus mampu diterima oleh semua individu, terlepas dari pandangan agama, moral, atau filosofis mereka.
Konsep Utama dalam "Political Liberalism"