Rawls adalah salah satu filsuf politik paling berpengaruh pada abad ke-20, terutama melalui karyanya tentang teori keadilan. Ia memperkenalkan konsep keadilan sebagai fairness (keadilan sebagai kewajaran) yang sangat berpengaruh dalam kajian filsafat politik dan hukum. Karya Rawls yang paling terkenal adalah bukunya "A Theory of Justice" (1971), namun ia juga menulis sejumlah karya lain yang mengembangkan pandangannya. Berikut adalah uraian rinci tentang teori dan buku-buku utama John Rawls:
JohnA. "A Theory of Justice" (1971)
Buku ini adalah karya Rawls yang paling terkenal dan mendasar dalam pemikirannya tentang keadilan. Rawls mengusulkan model keadilan yang berusaha memperbaiki kekurangan teori utilitarianisme yang dominan pada zamannya, dengan menawarkan alternatif yang menempatkan kebebasan individu dan kesetaraan sebagai dasar utama.
Konsep Utama dalam "A Theory of Justice"
a. Keadilan sebagai Fairness (Kewajaran)
Rawls menyatakan bahwa keadilan dalam masyarakat harus dipahami sebagai kewajaran dalam distribusi hak-hak dan sumber daya. Ia berfokus pada dua prinsip keadilan yang harus dipegang dalam tatanan sosial yang adil:
1. Prinsip Kebebasan yang Setara:Â
Setiap orang harus memiliki kebebasan dasar yang setara, seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, hak untuk berpartisipasi dalam proses politik, dan kebebasan pribadi. Kebebasan ini hanya boleh dibatasi jika diperlukan untuk melindungi kebebasan orang lain.
2. Prinsip Perbedaan: Ketidaksetaraan sosial dan ekonomi hanya dapat diterima jika:
Ketidaksetaraan tersebut menguntungkan kelompok yang paling kurang beruntung di masyarakat. Semua posisi dan jabatan dalam masyarakat terbuka secara adil bagi semua orang.
b. Veil of Ignorance (Selubung Ketidaktahuan)