Mohon tunggu...
RUDI SINABA
RUDI SINABA Mohon Tunggu... Pengacara - Penulis freelance artikel hukum pada Legal-is-MyLife.blogspot.com

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Pendidikan S2 Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika Hakim Main Sendiri maka Rakyat Main Hakim Sendiri. Oleh : Rudi Sinaba

5 Oktober 2024   12:19 Diperbarui: 5 Oktober 2024   14:17 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika Hakim Main Sendiri, Maka Rakyat Main Hakim Sendiri: Sebab-Akibat dalam Krisis Hukum dan Keadilan

Dalam negara hukum, hakim memiliki peran penting sebagai penjaga keadilan. Namun, ketika hakim menyalahgunakan kewenangan atau bertindak tidak adil, dampaknya bisa sangat luas. Salah satu konsekuensinya adalah munculnya fenomena main hakim sendiri di kalangan rakyat. Ketika sistem hukum yang seharusnya memberikan keadilan justru rusak, masyarakat cenderung mencari "keadilan" dengan cara mereka sendiri. Ini menciptakan lingkaran sebab-akibat yang kompleks, di mana penyimpangan oleh hakim memicu penyimpangan yang lebih besar di masyarakat.

Hakim Main Sendiri: Awal Mula Penyimpangan Hukum

Fenomena "hakim main sendiri" terjadi ketika seorang hakim menyalahgunakan kekuasaan atau melanggar prinsip-prinsip hukum yang semestinya ia tegakkan. Hakim yang seharusnya menjalankan peradilan dengan objektivitas dan keadilan, justru melakukan tindakan tidak adil seperti menerima suap, memutuskan perkara dengan bias, atau bertindak di luar batas kewenangannya.

Menurut ahli hukum Prof. Satjipto Rahardjo, keadilan dalam praktik hukum tidak hanya ditentukan oleh aturan tertulis, tetapi juga oleh integritas dan moralitas hakim. Ketika hakim gagal dalam dua aspek ini, keadilan tidak lagi hadir di ruang sidang, melainkan berubah menjadi alat untuk melayani kepentingan pribadi atau politik. Hakim yang bermain di luar batas hukum pada dasarnya menghancurkan fondasi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Penyebab Hakim Main Sendiri:

Korupsi dan Tekanan Politik: Godaan materi dalam bentuk suap atau tekanan politik bisa menjadi penyebab utama seorang hakim menyalahgunakan wewenangnya. Dalam banyak kasus, hakim menerima imbalan untuk memutuskan perkara secara tidak adil atau demi kepentingan pihak tertentu.

Minimnya Pengawasan: Kurangnya mekanisme pengawasan yang efektif terhadap kinerja hakim memberi ruang bagi mereka untuk bertindak sewenang-wenang. Tanpa pengawasan ketat, banyak penyimpangan yang tidak terungkap atau dibiarkan begitu saja.

Kelemahan Etika dan Moral: Seorang hakim yang tidak memiliki integritas moral akan lebih mudah tergoda untuk menyimpang dari aturan. Dalam hal ini, pelanggaran kode etik menjadi penyebab utama t erjadinya fenomena "hakim main sendiri."

Rakyat Main Hakim Sendiri Sebagai Reaksi terhadap Ketidakadilan

Ketika hakim yang diharapkan menjadi benteng terakhir keadilan gagal menjalankan tugasnya, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum. Hilangnya kepercayaan ini memicu perilaku main hakim sendiri, di mana individu atau kelompok masyarakat mengambil tindakan hukum ke tangan mereka sendiri. Masyarakat yang merasa hukum tidak dapat diandalkan cenderung menciptakan "keadilan" versi mereka sendiri, tanpa melalui prosedur hukum yang sah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun