Mohon tunggu...
RUDI SINABA
RUDI SINABA Mohon Tunggu... Pengacara - Penulis freelance artikel hukum pada Legal-is-MyLife.blogspot.com

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Pendidikan S2 Hukum

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika Hukum Takluk atas Tirani, hanya Ada Satu Pilihan bagi Rakyat "Hidup atau Mati", Oleh Rudi Sinaba

18 September 2024   16:16 Diperbarui: 18 September 2024   16:20 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika Hukum Takluk atas Tirani: Hanya Ada Satu Pilihan Bagi Rakyat, "Hidup atau Mati"

Oleh : Rudi Sinaba

Pendahuluan

Hukum, sebagai pilar utama keadilan dan tata kelola yang baik, bertujuan untuk melindungi hak-hak individu dan mengatur hubungan sosial dalam masyarakat. Namun, ketika hukum takluk di hadapan tirani, di mana kekuasaan absolut dan sewenang-wenang merajalela, fungsinya sebagai pelindung keadilan dan hak asasi manusia menjadi tidak relevan. Dalam situasi ini, rakyat dihadapkan pada pilihan ekstrem: "hidup atau mati". Kondisi ini mencerminkan situasi di mana penindasan dan ketidakadilan menjadi hal yang umum, dan keberlangsungan hidup rakyat menjadi sangat bergantung pada keberanian mereka untuk melawan atau tunduk pada kekuasaan yang menindas.

Sejarah Tirani dan Hukum

Sepanjang sejarah, terdapat banyak contoh di mana hukum takluk di hadapan tirani, menyebabkan rakyat menghadapi pilihan yang sangat ekstrem.

1. Rezim Nazi Jerman (1933-1945) 

Di bawah kepemimpinan Adolf Hitler, hukum di Jerman dimanipulasi untuk melayani kepentingan rezim Nazi dan menindas kelompok-kelompok yang dianggap sebagai musuh negara, khususnya orang Yahudi. Pengadilan dan institusi hukum tidak berfungsi untuk menegakkan keadilan, melainkan untuk mendukung kebijakan genosida. Dalam situasi ini, banyak orang harus memilih antara melawan kekuasaan yang menindas dengan risiko tinggi atau menyerah pada kondisi penindasan yang ekstrem.

2. Pemerintahan Stalin di Uni Soviet (1924-1953)

 Di bawah Joseph Stalin, hukum digunakan sebagai alat untuk menekan oposisi politik dan memperkuat kekuasaan pribadi. Pengadilan dan lembaga hukum dipakai untuk melakukan pembersihan politik dan menindas setiap bentuk perlawanan. Banyak individu dihadapkan pada pilihan "hidup atau mati" ketika mereka terjebak dalam permainan kekuasaan yang brutal, di mana ketidakpastian dan ketidakadilan adalah norma.

3. Rezim Khmer Merah di Kamboja (1975-1979) 

Pol Pot dan Khmer Merah menerapkan kebijakan sosial ekstrem yang melibatkan penghapusan total terhadap kelas-kelas sosial dan pendidikan. Hukum di bawah rezim ini menjadi alat untuk menegakkan kebijakan radikal dan melakukan pembersihan etnis. Rakyat Kamboja sering kali harus menghadapi keputusan ekstrem, antara mematuhi aturan yang sangat menindas atau menghadapi eksekusi dan kekerasan.

Teori dan Pendapat Kritis

1. Teori Kekuasaan Absolut 

Montesquieu dalam The Spirit of the Laws menjelaskan bahwa kekuasaan absolut cenderung mengarah pada tirani dan penyalahgunaan kekuasaan. Ketika kekuasaan tidak dibatasi oleh institusi yang independen, hukum akan digunakan untuk melindungi penguasa dan menindas rakyat. Dalam sistem tirani, hukum tidak lagi berfungsi untuk keadilan tetapi menjadi alat untuk menegakkan kekuasaan.

2. Teori Totalitarianisme

 Hannah Arendt, dalam The Origins of Totalitarianism, menjelaskan bahwa totalitarianisme adalah bentuk pemerintahan di mana negara mengendalikan semua aspek kehidupan masyarakat dan menggunakan hukum sebagai alat untuk mengendalikan dan menindas. Dalam sistem totalitarian, hukum bukan lagi mekanisme untuk melindungi hak individu tetapi menjadi instrumen penindasan yang keras. Rakyat sering kali dipaksa untuk memilih antara penyerahan total pada rezim atau perlawanan yang bisa berakhir fatal.

3. Pendapat Robert Michels 

Robert Michels dalam Political Parties mengemukakan Hukum Besi Oligarki, yang menunjukkan bahwa dalam organisasi besar, termasuk negara, kekuasaan cenderung terkonsentrasi pada sekelompok kecil individu. Ketika kekuasaan ini tidak dibatasi, hukum digunakan untuk melindungi kepentingan elit penguasa, dan rakyat dihadapkan pada kondisi yang sangat tidak adil. Menurut Michels, dalam sistem di mana kekuasaan sangat terpusat, hukum menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan dan bukan untuk melindungi keadilan.

4. Pendapat Michel Foucault 

Michel Foucault dalam Discipline and Punish mengamati bagaimana kekuasaan dan pengetahuan digunakan untuk mengontrol masyarakat. Dalam konteks tirani, hukum menjadi alat yang digunakan untuk menciptakan ketertiban dengan cara-cara represif. Foucault berpendapat bahwa dalam sistem tirani, hukum sering kali digunakan untuk menciptakan kondisi di mana rakyat harus memilih antara hidup dalam penindasan atau mati akibat perlawanan terhadap sistem yang menindas.

Tindakan yang Harus Diambil

1. Pemberdayaan Masyarakat dan Aktivisme Masyarakat harus berani melawan tirani melalui aktivisme dan perjuangan kolektif. Aktivisme yang terorganisir dapat membantu menekan kekuasaan tirani dan mendorong reformasi sistemik. Kesadaran publik dan solidaritas adalah kunci dalam menghadapi rezim  yang menindas.

2. Reformasi Hukum dan Pemerintahan Reformasi hukum yang mendalam dan perbaikan sistem pemerintahan adalah langkah penting untuk mengembalikan hukum sebagai alat keadilan. Ini melibatkan penguatan independensi lembaga hukum, transparansi dalam proses hukum, dan akuntabilitas terhadap penguasa.

3. Dukungan Internasional Dukungan dari komunitas internasional dapat membantu menekan rezim tirani dan memberikan dukungan kepada gerakan pro-demokrasi di negara-negara yang mengalami penindasan. Tekanan internasional dalam bentuk sanksi, dukungan politik, dan bantuan kemanusiaan dapat membantu rakyat dalam perjuangan mereka melawan tirani.

Kesimpulan

Ketika hukum takluk di hadapan tirani, rakyat dihadapkan pada pilihan ekstrem yang brutal: "hidup atau mati". Dalam kondisi di mana hukum digunakan untuk menindas dan tidak lagi berfungsi untuk melindungi keadilan, perjuangan untuk melawan tirani menjadi sangat mendesak. Perlawanan, reformasi sistem, dan dukungan internasional adalah langkah-langkah penting untuk menghadapi tirani dan mengembalikan hukum pada fungsi dasarnya sebagai pelindung hak-hak individu dan penegak keadilan. Jika tidak segera ditangani, dampak tirani akan terus memperburuk kondisi hidup rakyat dan memperpanjang penderitaan mereka dalam jangka panjang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun