Dari peristiwa di atas umat Islam dapat memaknai tahun baru, antara lain:
1. Umat Islam dibolehkan hijrah dari suatu tempat ke tempat lain apabila jiwa, harta, aqidahnya terancam oleh penguasa yang zalim;
2. Bertambahnya tahun, berarti umar kita makin berkurang. Di sisa-sisa umar kita itu kiranya umat Islam dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas amal-ibadah (baik dalam pengertian sempit maupun luas), dan kesalehan individual dan sosial.Â
3. Umat Islam harus terus menerus meningkatkan kualitas hidupnya sehingga sejajar dengan umat-umat beragama lainnya. Untuk itu perlu meningkatkan pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sebagainya.
4. Membumikan konsep Islam yang rahmatan lil 'alamin, Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh isi alam. Kehadiran Islam harus dirasakan manfaatnya mulai dari manusia-dengan manusia; manusia dengan alam; manusia-alam dengan sang Pencipta. Untuk itu umat Islam perlu memahami ajaran Islam dengan baik, seperti pemahaman oleh Rasulullah sendiri dan sahabat-sahabatnya.
5. Dalam konteks kebangsaan, di negara kita, perlu kiranya meniru dan meneladani pemerintahan yang dijalankan Rasulullah SAW dalam menciptakan 'Masyarakat Madani' (Civil Society). Konsep itu diperlukan untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan yang menjamin pluralisme agama, suku, bahasa, dan sebagainya. Kelak konsep banyak diadopsi pemerintahan modern setelah diubah-suai, sesuai dengan perkembangan keadaan dan pemikiran manusia.
Selamat Tahun Baru Hijrah. Â
Sumber Poto:http://www.republika.co.id/
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H