Mohon tunggu...
rtn banjarnegara
rtn banjarnegara Mohon Tunggu... Human Resources - humas rutan banjarnegara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

humas rutan banjarnegara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Harlah Kemenkumham Ke-78, LBH dan Rutan Banjarnegara Sosialisasikan UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

3 Agustus 2023   15:30 Diperbarui: 3 Agustus 2023   15:33 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana telah berubah menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana." Ucapnya.

"Perubahan ini dalam rangka mewujudkan hukum pidana nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagai wujud penyesuaian dengan politik hukum, keadaan, dan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang menjunjung hak asasi manusia." Tambahnya.

Beliau juga menyampaiakan perbedaan antara KUHP lama dengan KUHP baru,

"Secara keseluruhan perbedaan yang mendasar antara KUHP lama dengan KUHP baru adalah filosofi yang mendasari dibentuknya, KUHP lama itu dilandasi oleh pemikiran aliran klasik yang memusatkan perhatian hukum pidana pada perbuatan atau Tindak Pidana. Sedangkan KUHP baru mendasarkan diri pada pemikiran aliran neo-klasik yang menjaga keseimbangan antara faktor objektif (perbuatan/lahiriah) dan faktor subjektif (orang/ batiniah/sikap batin)."

Kemudian Beliau juga menyampaiakan

Terdapat 5 misi dalam KUHP yang baru, 

"Yaitu Dekolonisasi, Demokratisasi, Konsolidasi, Harmonisasi, dan Modernisasi," Ucapnya.

Menutup materi, Beliau menyampaikan harapan,

"Semoga dengan telah ditetapkannya UU No. 1 Tahun 2023, diharapkan dapat terwujud usaha pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terarah, terpadu, dan terencana sehingga dapat mendukung pembangunan nasional diberbagai bidang sesuai dengan tuntutan pembangunan serta tingkat kesadaran hukum dan dinamika yang berkembang dalam masyarakat salah satunya dalam Rutan Banjarnegara." Pungkasnya.

Dok. tim humas
Dok. tim humas

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun