Mohon tunggu...
Restu Bai Haqi
Restu Bai Haqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa baru Universitas Brawijaya PSDKU Kediri tahun 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyampaian Materi PKKMB Universitas Brawijaya PSDKU Kediri Hari Kedua

21 Agustus 2023   11:25 Diperbarui: 21 Agustus 2023   11:43 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Perpres No. 8 TH.2021

Pemaparan materi diakhiri dengan menjelaskan bentuk kontribusi bela negara seperti mengikuti pendidikan kewarganegaraan, ruang lingkup pendidikan, pekerjaan & masyarakat umum, pelatihan militer kepada komponen cadangan dan pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia secara sukarela dan wajib.

Materi terakhir hari ini disampaikan oleh bu Darwati (Polres Kediri Kota) tentang tindak pidana kekerasan seksual. Tindak pidana yang dijelaskan seperti terorisme, narkoba dan penyakit masyarakat  seperti perjudian, kenakalan remaja dan norma serta juga dijelaskan cara menghalaunya. Selain itu beliau juga menjelaskan tentang pasal 4 UU No.12 th.2022 dan sanksinya yang terdapat pada pasal 5. Kesimpulan yang dapat diambil adalah ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, oleh karena itu mari kita jaga lingkungan keluarga terlebih dahulu.

Kegiatan PKKMB Hari kedua ini menyenangkan, materi yang disampaikan bermanfaat dan ada sesi tanya jawab yang menjawab tentang rasa penasaran mahasiswa berkaitan dengan materi yang disampaikan. Acara diakhiri pada pukul 17.00 dengan upacara penutupan yang meriah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun