Mohon tunggu...
Raisatun Fadhilah
Raisatun Fadhilah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Program Studi Ilmu Komputer Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19

16 Agustus 2020   22:31 Diperbarui: 26 Agustus 2020   05:06 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source : https://pixabay.com/photos/electronics-hands-mobile-phone-1851218/

            Coronavirus Disease-19 atau dikenal dengan Covid-19 merupakan wabah yang saat ini sedang merajalela. Kabarnya wabah ini pertama kali di kota Wuhan, Cina, pada bulan Desember 2019 silam.Akan tetapi proses penyebaran yang relatif mudah membuat wabah ini dapat menyebar ke seluruh belahan dunia hanya dalam hitungan bulan. Saat ini sebagian besar negara di dunia sudah terjangkit wabah ini. Dilansir dari situs Google Berita, jumlah orang yang sudah terkonfirmasi terjangkit wabah ini berjumlah 20.624.316 jiwa per 13 Agustus 2020. Dan 132.816 diantaranya berasal dari Indonesia. Maka dari itu, wabah ini sudah bisa dikategorikan sebuah pandemi karena penyebarannya sudah mencakup area geografis yang luas.

            Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang bernama coronavirus. Coronavirus ini adalah kelompok virus yang menyerang hewan dan dan manusia, beberapa diantaranya diketahui menyebabkan penyakit infeksi pada saluran pernapasan pada manusia mulai dari flu, hingga penyakit serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

            Virus Covid-19 ditularkan melalui percikan-percikan yang keluar dari mulut atau hidung saat seorang yang terjangkit Covid-19 sedang bersin, batuk, atau berbicara. Ketika seseorang menghirup percikan-percikan tersebut atau percikan itu masuk ke mata, hidung, ataupun mulut, maka orang itu juga akan terinfeksi penyakit Covid-19. Virus ini memiliki umur tertentu ketika menempel di benda mati. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya kita dianjurkan untuk sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau memnyemprotkan cairan disinfektan berbahan dasar alkohol untuk membunuh virus tersebut.

Dampak Pandemi Covid-19

            Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena pandemi ini merasakan pengaruh besar hampir ke setiap sudut kehidupan masyarakatnya. Banyak perubahan terjadi akibat dari pandemi ini, mulai dari sektor sosial, ekonomi, politik, hingga ke pendidikan. Sebagai upaya penekanan angka korban yang terjangkit, pihak memerintah membuat beberapa kebijakan baru yang salah satunya adalah physical distancing (penjagaan jarak antarsesama). Kebijakan ini memaksa masyarakat untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga banyak tempat umum yang tidak beroperasi seperti mall, perkantoran, bahkan sekolah.

            Dampak dari pembatasan ini dirasakan secara langsung oleh masyarakat, mulai dari pedagang, pebisnis, buruh, tenaga pendidik, bahkan kaum pelajar juga merasakan dampak yang sangat besar. Pedagang kehilangan pelanggannya, pebisnis kehilangan koleganya, buruh banyak terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan tenaga pendidik yang harus menyesuaikan diri terhadap metode baru dalam proses pembelajaran.

            Sejumlah sekolah dan perguruan tinggi menghentikan kegiatan proses belajar mengajar secara tatap muka langsung untuk sementara sebagai upaya penanganan penyebaran wabah Covid-19. Mengingat bahwa sekolah atau perkuliahan merupakan sarana umum untuk menuntut ilmu, maka bagaimanapun tidak mungkin kegiatan dari sekolah atau perkuliahan diberhentikan secara mutlak karena tidak menutup kemungkinan hal itu bisa menjadikan bangsa Indonesia lebih tertinggal dibandingkan dengan bangsa lain karena sudah jelas "kualitas" dari rakyat akan menurun secara umum. Oleh karena itu, pemerintah harus tetap berusaha untuk mendongkrak atau setidaknya mempertahankan kualitas pendidikan demi kepentingan bersama. Bisa disimpulkan, proses belajar mengajar tidak boleh berhenti sama sekali.

Kegiatan Belajar Mengajar Pada Masa Pandemi Covid-19

             

.

Source : Photo by National Cancer Institute on Unsplash
Source : Photo by National Cancer Institute on Unsplash

            Selama ini proses belajar yang berlaku di Indonesia secara umum adalah dengan tatap muka langsung. Guru dan murid harus ke sekolah, berjumpa di kelas, dan mengadakan proses belajar secara tatap muka. Sistem konvensional ini tentunya memiliki kelebihan tersendiri seperti melatih disiplin, melatih bersosialisasi, serta membuat tenaga pendidik dapat secara langsung mengamati anak didiknya. Tetapi sistem ini tidak luput juga dari kekurangan. Kekurangan yang paling dominan adalah proses belajar mengajar yang dilakukan akan terasa kaku sehingga banyak peserta didik kurang mampu untuk mengoptimalkan proses "menuntut ilmu" --nya karena perasaan kurang nyaman.

            Dengan begitu, pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan di masa pandemi Covid-19 ini memiliki fungsi ganda. Pertama adalah sebagai upaya untuk tetap menjalankan proses belajar mengajar di masa pandemi ini tanpa memperbesar kemungkinan penyebaran wabah, kedua adalah sebagai penutup dari kekurangan sistem belajar konvensional yang selama ini diterapkan di Indoneisa. Pemanfaatan teknologi yang dimaksud disini adalah dengan menggunakan metode e-learning (Electronic Learning) atau pembelajaran secara online sebagai pengganti sistem belajar yang konvensional.

            Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID, dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa proses belajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa (Ni Komang Suni Astini, 2020).

            Penerapan metode e-learning identik dengan pemanfaatan teknologi. Digadang-gadangkan, pandemi Covid-19 justru memiliki dampak positif yang lebih besar dibanding dampak negatifnya dalam sektor pendidikan. Karena pandemi ini menuntut tenaga pendidik dan peserta didik untuk lebih optimal dalam pemanfaatan teknologi, yang tentunya akan memiliki banyak manfaat lain ke depannya, seperti memudahkan dalam berkomunikasi, memudahkan dalam mengakses informasi, dan memakan waktu yang lebih singkat.

            Proses belajar mengajar dengan bantuan teknologi diharapkan menghasilkan prestasi yang meningkat, karena tidak hanya penguasaan materi melainkan juga menguasai teknologinya. Disatu sisi, inovasi yang berbentuk metode dapat berdampak pada perbaikan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta sebagai alat atau cara baru dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam kegiatan pendidikan. Dengan demikian metode atau cara baru dalam melaksanakan metode yang ada seperti dalam melakukan proses pembelajaran dapat menjadi suatu upaya meningkatkan efektivitas pembelajaran. Dan dukungan teknologi informasi dalam suatu inovasi pembelajaran perlu diperhatikan karena dapat digunakan untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri (Lahinta, 2012).

Source : https://pixabay.com/photos/electronics-hands-mobile-phone-1851218/
Source : https://pixabay.com/photos/electronics-hands-mobile-phone-1851218/

            Contoh pemanfaatan teknologi yang paling dekat dengan kita adalah penggunaan smartphone. Pada dasarnya, penggunaan smartphone tidak lain adalah untuk berkomunikasi. Namun kemajuan zaman membuat pemanfaatan smartphone semakin signifikan melonjak, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Di sektor pendidikan, tenaga pendidik dan peserta didik menggunakan smartphone sebagai media utama untuk terus melaksanakan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi ini. Dengan smartphone, mereka dapat lebih mudah untuk memanfaatkan produk digital lainnya yang merupakan "buah" dari perkembangan teknologi dan tentu saja sangat membantu dalam proses belajar mengajar. Metode inilah yang dinamakan dengan e-learning. Sederhananya, e-learning merupakan konsep pelaksanakan kegiatan belajar mengajar yang memanfaatkan teknologi informasi di dalamnya.

           Istilah e-learning banyak memiliki arti karena bermacam penggunaan e-learning saat ini. Pada dasarnya, e-learning memiliki dua tipe yaitu synchronous dan asynchronous.  Synchronous berarti pada   waktu   yang   sama. Proses pembelajaran terjadi pada saat yang sama antara pendidik dan peserta didik. Hal ini  memungkinkan  interaksi  langsung  antara  pendidik  dan  peserta  didik  secara on line.  Dalam pelaksanaan, synchronous  training mengharuskan  pendidik  dan peserta didik mengakses internet secara bersamaan. Pendidik memberikan materi pembelajaran dalam bentuk makalah atau slide presentasi dan peserta didik dapat mendengarkan  presentasi  secara  langsung  melalui  internet.  Peserta  didik  juga dapat  mengajukan  pertanyaan  atau  komentar  secara  langsung  ataupun  melalui chat  window. Synchronous training merupakan  gambaran  dari  kelas  nyata, namun  bersifat  maya  (virtual)  dan  semua  peserta  didik  terhubung  melalui internet. Synchronous training sering juga disebut sebagai virtual classroom.  Asynchronous berarti  tidak  pada  waktu  bersamaan.  Peserta  didik  dapat mengambil  waktu  pembelajaran  berbeda  dengan  pendidik memberikan  materi. Asynchronous  training popular  dalam e-learning karena  peserta  didik  dapat mengakses  materi  pembelajaran dimanapun  dan  kapanpun.  Peserta  didik  dapat melaksanakan  pembelajaran dan  menyelesaikannya  setiap  saat  sesuai  rentang jadwal yang  sudah  ditentukan.  Pembelajaran  dapat  berbentuk  bacaan,  animasi, simulasi, permainan edukatif, tes, kuis dan pengumpulan tugas (Wiwin Hartanto, 2016).

            Banyak produk digital yang mendukung pelaksanaan pembelajaran secara online. Sebagai contoh yang paling umum saat ini adalah Google Classroom. Aplikasi ini berupa kelas virtual dimana tenaga pendidik dapat melaksanakan perannya dengan baik, seperti pemberian tugas, pembuatan forum diskusi, dan penilaian. Sedangkan peserta didik dapat mengakses materi dan tugas yang diberikan, berinteraksi dengan anggota kelas, dan mengirim tugas. Aplikasi ini termasuk metode e-learning tipe asynchronous, yaitu tidak mengharuskan tenaga didik dan peserta didik untuk terhubung ke internet secara bersamaan. Berikutnya ada aplikasi yang bernama Zoom. Pada dasarnya aplikasi ini merupakan media untuk melakukan komunikasi berbasis video atau lebih dikenal dengan videocall. Sebenarnya banyak aplikasi yang mendukung fitur videocall, akan tetapi user yang dapat terhubung secara bersamaan sangat terbatas, sehingga tidak dapat menghubungkan peserta didik dalam ukuran "satu kelas pada waktu yang sama. Lain hal dengan Zoom, aplikasi Zoom memungkinkan untuk melakukan videocall yang menghubungkan 100 orang secara bersamaan. Tentu aplikasi ini sangat membantu juga dalam pelaksanaan belajar mengajar di masa pandemi ini. Dan aplikasi ini termasuk pada metode e-learning tipe synchronous, yaitu tenaga pendidik dan peserta didik harus terhubung ke jaringan internet secara bersamaan.

            Teknologi memiliki peran besar dalam menyokong proses berjalannya pendidikan terutama di masa pandemi. Masalah yang sebelumnya ada memang bisa teratasi, namun timbul masalah baru, yaitu adanya kesulitan dari sebagian pihak yang harus terlibat dalam "pemanfaatan teknologi yang lebih optimal" untuk beradaptasi dengan keadaan yang memang harus dihadapi ini. Itu merupakan hal yang wajar, karena proses transisi memang bukan hal yang mudah untuk dilalui. Kita juga harus melihat dari sudut pandang positif, diharapkan dengan kegiatan yang mengharuskan pemanfaatan teknologi yang lebih optimal ini dapat membuat kita menjadi pribadi yang lebih maju agar lebih mudah memperoleh manfaat yang lebih besar lagi di kemudian hari.

Referensi

  • Hartanto, Wiwin. (2016). Penggunaan E-Learning Sebagai Media Pembelajaran. Jurnal Pendidikan Ekonomi, 10(1)
  • Pujilestari, Yulita. (2020). Dampak Positif Pembelajaran Online Dalam Sistem Pendidikan Indonesia Pasca Pandemi Covid-19, 4(1)
  • Sudarsana, I Ketut. dkk. 2020. COVID-19: Perspektif Pendidikan. Medan : Kita Menulis
  • Shinta Daulay, Rachmadona., Pulungan, Hidayah., Noviana, Adelia., & Hurhaliza, Siti. (2020). Manfaat Teknologi Smartphone di Kalangan Pelajar sebagai Akses Pembelajaran di Masa Pandemi Corona-19. Jurnal Pendidikan Islam, 1(1)
  • Suni Astini, Ni Komang. (2020). Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Tingkat Sekolah Dasar pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Lampuhyang, 11(2)
  • Uswatun Khasanah, Dian Ratu Ayu., Pramudibyanto, Hascaryo., & Widuroyekti, Barokah. (2020). Pendidikan Dalam Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Sinestesia, 10(1)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun