Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pengelolaan Air Minum RSKO Jakarta, Tidak Hanya Melawan Haus

14 April 2020   12:55 Diperbarui: 14 April 2020   13:15 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Air Minum menjadi bagian dari Threpay Pasien Narkoba | Sumber Foto: pixabay

Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta merupakan rumah sakit yang memiliki kekhususan dalam pengobatan dan pemulihan bagi pecandu narkoba. Namun, RSKO Jakarta juga memberikan pelayanan bagi penyakit lainnya.

RSKO Jakarta yang terletak di jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur menjadi pusat rujukan nasional penanganan pasien yang mengalami ketergantungan obat .

Rumah Sakit Khusus Ketergantungan Obat ini memiliki empat unit rawat inap salah satunya Unit Rehabilitasi Narkoba / Napza yang memiliki kapasitas 61 tempat tidur yang dapat ditingkatkan menjadi 93 tempat tidur di mana terdiri dari empat bangsal.

Selain pemulihan pecandu narkoba, air minum merupakan sesuatu yang amat diperhatikan di Unit rehabilitasi Narkoba / Napza. Bila jumlah suplai air minum kurang yang terjadi bisa menimbulkan keresahan dan mungkin saja kerusuhan.

Kebutuhan akan air minum meningkat saat hari sabtu dibandingkan hari-hari biasanya. Setiap sabtu malam terdapat program rutin yang disebut Saturday Night Activity di mana para pasien dapat melepaskan kejenuhan, tekanan, stress dan home sick dengan bermusik, drama, nonton film bersama dan masak-masak.

Aktivitas pasien di RSKO Jakarta cukup ketat. Mereka beraktivitas sejak pukul empat tiga puluh pagi sampai dengan pukul sebelas malam. Dari bangun sholat subuh berjamaah (khusus bagi muslim), bersih-bersih kamar, mandi, sarapan, pertemuan pagi, bersih-bersih rumah lantai dua, kelas siang, ISHOMA, tidur siang, kelas sore, olahraga, penyambutan pasien baru, bersih-bersih rumah lantai satu, ISHOMA, kelas malam, pertemuan malam dan diakhiri dengan tidur malam.

Maka dari itu Instalasi Gizi menyiapkan air sekitar sembilan sampai dengan sepuluh galon air (180 liter) setiap hari bagi 60 pasien di Unit rehabilitasi Narkoba / Napza.

Selain dari minuman, kecukupan air di dalam tubuh juga didapatkan dari makanan yang dikonsumsi sekitar 20%. Air yang terdapat dalam makanan diperoleh dari buah dan sayuran contohnya bayam dan semangka yang mengandung 90% air.

Bila kebutuhan air pasien sehari 3 liter, dapat diasumsikan kebutuhan Unit Rehabilitasi Narkoba / Napza bila rata-rata pasien 60 pasien per hari sekitar 180 liter atau sekitar 10 galon air (isi 19 liter) per hari.

--

Salah satu staff Instalasi Gizi, Ulfah Puspita Sari, AMG menyampaikan bahwa air minum harus sesuai Kepmenkes Nomer 907 tahun 2002 "Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum" dalam rekaman professional session, selasa,16 Oktober 2018.

Berdasarkan Kepmenkes tersebut air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

Syarat air minum yang layak yaitu tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna dan tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya serta tidak mengandung logam berat.

Ulfah menambahkan keterangannya dalam tubuh manusia sekitar 2/3 atau sekitar 60% sampai dengan 70% dari berat tubuh. Untuk itu setiap individu disarankan memiliki kecukupan air yang dikomsumsi tubuh sekitar delapan gelas ukuran 220 ml (2 liter) sehari agar tidak dehidrasi.

Pengisian air galon menggunakan mesin Reverse Osmosis (RO) dikelola oleh Instalasi Prasarana dan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) dan lokasinya berada di luar Unit Rehabilitasi narkoba / Napza. RO adalah sebuah mesin yang digunakan untuk mengolah air minum di RSKO Jakarta.

Air RO hasil dari filtrasi, ultrafiltrasi, dan ultraviolet. Untuk sumber air yang diolah mesin RO berasal dari PAM Jaya dan air tanah. Secara berkala RSKO Jakarta melakukan pengecekan kualitas air minum dimana IPSRS berkoordinasi dengan Kemenkes RI.

Pengisian galon, pengoperasionalan, perawatan, dan pemeriksaan air yang dikomsumsi tanggung jawab IPSRS. Sedangkan distribusi air minum ke ruang rawat inap ialah Instalasi Gizi.

Unit Rehabilitasi Narkoba / Napza berperan menyalurkan ke masing-masing bangsal. Nah peran ini diberikan tanggung jawab kepada pasien / residence. Kepala Departeman (pasien yang ditunjuk) yang elaksanakan koordinasi atas hal ini sedangkan yang menjalankan tugas yakni pasien penanggung jawab galon air.

Pasien RSKO Jakarta sangat berbeda dengan pasien-pasien rumah sakit umum lainnya yang kondisi sakit fisik / bed rest. Mereka sebagian besar merupakan pribadi-pribadi yang sehat secara fisik tetapi memiliki masalah sosial ( mencandu narkoba, manipulatif, tidak memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan, kurang disiplin, kurang bertanggung jawab, dll).

Pengelolaan air minum yang dilaksanakan oleh pasien pecandu narkoba merupakan bagian dari program pemulihan pecandu. Para pasien dilatih memiliki peran dan tanggung jawab, karena hal ini yang akan mereka hadapi dikehidupan nyata agar mereka tidak mudah jatuh menggunakan kembali zat haram.

Alur pengelolaan air minum dimulai pada pukul empat sore di mana seluruh bangsal membawa botol-botol galon kosong ke titik kumpul. Ketika sudah terkumpul semua galon dari seluruh bangsal lalu dilakukan penghitungan dan pencatatan oleh pasien penanggung jawab galon air.

Galon-galon yang terkumpul itu diambil oleh petugas gizi di tempat yang telah ditentukan. Petugas Gizi mencatat jumlah galon yang diambil dengan meminta tanda tangan perawat atau konselor yang bertugas.

Pukul 22.00 WIB, seluruh galon kosong tersebut diisi oleh petugas gizi dan dikirimkan ke titik kumpul galon air. Kemudian petugas gizi berkoordinasi dengan petugas Unit rehabilitasi Napza / Narkoba untuk menghitung jumlah galon air yang telah dikirim untuk dilakukan pencatatan.

Setiap pasien akan diawasi komsumsi air minumnya. On Chair (pasien senior pendamping petugas yang diberi tanggung jawab menjalankan program pemulihan di hari berjalan) akan mengawasi komsumsi air sejak pukul 04.30 WIB sampai dengan 23.00 WIB.

Pengawasan ini dilakukan agar menjamin kecukupan air minum dari masing-masing pasien yang ada di Unit Rehabilitasi Narkoba / Napza.

Dalam sehari sekitar lima belas sampai dengan sembilan belas kali pasien mengomsumsi air minum. Saat mengomsumsi air minum, para pasien menggunakan gelas melanin volume 200 ml. Bila dihitung rata-rata para para pasien mengomsumsi air minum 3 sampai dengan 3,8 liter per hari.

Aktivitas para pasien minum air sejak bangun tidur (04.30 WIB), kemudian dilanjutkan bersih-bersih kamar, sarapan, pertemuan pagi, bersih-bersih rumah, kelas, makan siang, tidur siang, kelas, olahraga, bersih-bersih sore, makan malam, kelas, istirahat, pertemuan malam dan berakhir menjelang tidur malam (23.00 WIB).

Dalam Buku The Miracle of Enzyme karya Hiromi Shinya, M.D. menerangkan bahwa sebaiknya orang dewasa minum setidaknya dua liter setiap hari. Minumlah 1-3 gelas air setelah bangun tidur pada pagi hari dan minumlah 2-3 gelas air sekitar 1 jam sebelum setiap waktu makan. Kecukupan air merupakan salah-satu dari tujuh kunci agar dapat menikmati hidup yang panjang dan sehat.

---

Blogpost ini diupload oleh Instalasi Humas dan PKRS RSKO Jakarta

Penulis : Andri Mastiyanto, SKM (Penyuluh Kesehatan Masyarakat)

Terima kasih, Salam Hangat RSKO Jakarta
Facebook (DISINI) - Twitter (DISINI) - Instagram (DISINI) - Web (DISINI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun