Berdasarkan Kepmenkes tersebut air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat air minum yang layak yaitu tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna dan tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya serta tidak mengandung logam berat.
Ulfah menambahkan keterangannya dalam tubuh manusia sekitar 2/3 atau sekitar 60% sampai dengan 70% dari berat tubuh. Untuk itu setiap individu disarankan memiliki kecukupan air yang dikomsumsi tubuh sekitar delapan gelas ukuran 220 ml (2 liter) sehari agar tidak dehidrasi.
Pengisian air galon menggunakan mesin Reverse Osmosis (RO) dikelola oleh Instalasi Prasarana dan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) dan lokasinya berada di luar Unit Rehabilitasi narkoba / Napza. RO adalah sebuah mesin yang digunakan untuk mengolah air minum di RSKO Jakarta.
Air RO hasil dari filtrasi, ultrafiltrasi, dan ultraviolet. Untuk sumber air yang diolah mesin RO berasal dari PAM Jaya dan air tanah. Secara berkala RSKO Jakarta melakukan pengecekan kualitas air minum dimana IPSRS berkoordinasi dengan Kemenkes RI.
Pengisian galon, pengoperasionalan, perawatan, dan pemeriksaan air yang dikomsumsi tanggung jawab IPSRS. Sedangkan distribusi air minum ke ruang rawat inap ialah Instalasi Gizi.
Unit Rehabilitasi Narkoba / Napza berperan menyalurkan ke masing-masing bangsal. Nah peran ini diberikan tanggung jawab kepada pasien / residence. Kepala Departeman (pasien yang ditunjuk) yang elaksanakan koordinasi atas hal ini sedangkan yang menjalankan tugas yakni pasien penanggung jawab galon air.
Pasien RSKO Jakarta sangat berbeda dengan pasien-pasien rumah sakit umum lainnya yang kondisi sakit fisik / bed rest. Mereka sebagian besar merupakan pribadi-pribadi yang sehat secara fisik tetapi memiliki masalah sosial ( mencandu narkoba, manipulatif, tidak memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan, kurang disiplin, kurang bertanggung jawab, dll).
Pengelolaan air minum yang dilaksanakan oleh pasien pecandu narkoba merupakan bagian dari program pemulihan pecandu. Para pasien dilatih memiliki peran dan tanggung jawab, karena hal ini yang akan mereka hadapi dikehidupan nyata agar mereka tidak mudah jatuh menggunakan kembali zat haram.
Alur pengelolaan air minum dimulai pada pukul empat sore di mana seluruh bangsal membawa botol-botol galon kosong ke titik kumpul. Ketika sudah terkumpul semua galon dari seluruh bangsal lalu dilakukan penghitungan dan pencatatan oleh pasien penanggung jawab galon air.
Galon-galon yang terkumpul itu diambil oleh petugas gizi di tempat yang telah ditentukan. Petugas Gizi mencatat jumlah galon yang diambil dengan meminta tanda tangan perawat atau konselor yang bertugas.