Bila pasien datang dengan statusnya sukarela (atas permintaan sendiri / keluarga) yang bukan karena masalah hukum, pasien mendapatkan layanan perawatan sekitar 3 s/d 6 bulan atau tergantung hasil evaluasi medis. Sedangkan dengan status hukum tergantung dari putusan hukum nya walaupun pasien telah melalui masa perawatan 3 s/d 6 bulan.
Setelah diskusi, peserta kunjungan diajak melihat pelayanan di Unit Rehabilitasi RSKO Jakarta. Beberapa lokasi menjadi bahan pelajaran bagi peserta kunjungan baik fasilitas olahraga, main hall, ruang belajar, rumah rehabilitasi, dll. Mereka terlihat sangat tertarik atas layanan penyalahgunaan obat di Rawat Inap RSKO Jakarta.
Dengan hospital tour, peserta kunjungan mendapatkan pengetahuan dalam memberikan pelayanan kepada pasien pecandu narkoba. Selain itu mereka dapat melihat fasilitas dan sarana prasarana di rehablitasi RSKO Jakarta.
____________________
Mari selamatkan generasi, Salam hangat RSKO Jakarta
Twitter (DI SINI) Instagram (DI SINI) Facebook (DI SINI) Web (DI SINI )
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI