Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bekerja sama dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) untuk merintis kursus online bagi 2.500 UMKM di daerah-daerah tertinggal di Indonesia dari Oktober hingga Desember 2020. Untuk melengkapi upaya ini, Kementerian Perdagangan mengumumkan pada Oktober tahun 2020 sebuah kerjasama dengan Facebook untuk bersama-sama menyelenggarakan kursus online dan shopping fair bagi UMKM dari Oktober 2020 hingga akhir tahun 2021.Â
Karena efektivitas dari upaya  tersebut dan inisiatif lainnya untuk meningkatkan ketahanan UMKM melalui digitalisasi, pemerintah  telah menyatakan niatnya untuk melanjutkan program pelatihan serupa di tahun 2022. Dengan semakin terasanya konsekuensi ekonomi dari COVID-19 di Indonesia, menjadikan digitalisasi yang lebih mudah diakses dan terjangkau oleh UMKM merupakan hal penting untuk pemulihan ekonomi.
Hambatan Digitalisasi UMKM di Indonesia
Meskipun pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membantu digitalisasi UMKM, pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan dalam melakukan transisi.Â
UMKM, dibandingkan dengan perusahaan besar, kekurangan sumber daya dan mengalami tantangan struktural dalam mengadaptasi dan menerapkan teknologi baru. Karena waktu dan sumber daya keuangan yang dibutuhkan untuk mengintegrasikan teknologi digital, UMKM menghadapi tantangan besar karena terbatasnya akses modal dan investasi awal. Selain itu pelaku UMKM juga memerlukan peningkatan akses ke sumber daya literasi digital serta informasi yang lebih jelas tentang peraturan pemerintah dalam ekonomi digital di Indonesia.
Faktor lain yang mempengaruhi digitalisasi UMKM adalah faktor geografi. Sebagian besar UMKM yang melakukan digitalisasi berada di wilayah metropolitan seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya, sedangkan pelaku UMKM di wilayah lain yang memiliki sumber daya terbatas masih mengalami kesulitan untuk mengakses pasar digital.Â
Karena lokasi Indonesia yang unik sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, menyediakan akses internet yang andal kepada UMKM di negara ini merupakan suatu tantangan tersendiri. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melalui rencana Making Indonesia 4.0, yang memiliki dua tujuan utama yaitu mengembangkan kemampuan teknologi UMKM dan membangun infrastruktur internet yang kuat.Â
Namun, upaya lebih harus dilakukan untuk menjamin bahwa setiap pelaku UMKM memiliki koneksi internet yang andal, mudah diakses, dan tentunya dengan harga yang terjangkau. Pemerintah harus terus memperluas infrastruktur digital dan internet untuk melayani UMKM baik saat ini maupun di masa depan.
Terlepas dari kendala tersebut, upaya awal pemerintah untuk membantu UMKM dalam digitalisasi membuahkan hasil yang terbukti dengan bertahannya ekonomi digital ditengah pandemi. Namun, meskipun teknologi digital diperkirakan akan memainkan peran kunci di masa depan karena potensinya untuk melipatgandakan kapasitas UMKM, digitalisasi ekonomi tidak akan berkembang merata jika kemampuan dan akses pelaku UMKM terhadap modal usaha, literalisasi digital dan teknologi tidak diperhatikan.
Saat dunia masih bergulat dengan konsekuensi luas dari COVID-19, kemitraan swasta-pemerintah (Public-Private Partnership) memainkan peran penting dalam mengembangkan digitalisasi UMKM di Indonesia. Kemitraan ini dapat membantu memperkuat upaya pemerintah dalam membantu UMKM berekspansi ke pasar digital baik di dalam negeri maupun ke tingkat regional, bahkan internasional.Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia yakni memiliki kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja serta dapat menghimpun sampai 60,42% dari total investasi. Namun demikian, kemampuan ekspor UMKM masih terbatas sekitar 14,37% dari total ekspor serta pemanfaatan e-commerce juga masih rendah yaitu sekitar 21%.
Pelibatan swasta melalui skema Public Private Partnership dan sinergi program diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang terkait, khususnya pelaku UMKM sebagai penerima manfaat melalui peningkatan inovasi dan penguasaan teknologi, serta peningkatan kemampuan akses dan literisasi digital dalam berwirausaha. Pemerintah dapat memanfaatkan kapasitas dan jaringan yang dimiliki pihak swasta, khususnya di wilayah-wilayah tertinggal, terdepan dan terluar.Â