Mohon tunggu...
Ronald Roger Rohrohmana
Ronald Roger Rohrohmana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Opini yang ditulis dalam laman Kompasiana ini adalah semata-mata opini penulis dan/ atau para penulis dan tidak mewakili sikap atau pendapat organisasi atau institusi atau perusahaan yang berkaitan dengan penulis dan/ atau para penulis baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Digitalisasi UMKM di Indonesia: Peluang dan Tantangan

19 Februari 2022   16:57 Diperbarui: 19 Februari 2022   17:45 3193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp


Para ahli memperkirakan bahwa pada tahun 2022 ekonomi digital akan menyumbang 60% dari PDB global. Sementara dunia bergulat dengan konsekuensi COVID-19, semakin banyak pelaku usaha telah beralih ke pasar digital untuk menjaga kelangsungan usaha mereka. Dengan terganggunya bisnis tatap muka, pandemi yang terjadi mengajarkan  perlunya digitalisasi dan perluasan kemampuan digital untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh dunia. 

Dari perusahaan kecil hingga perusahaan teknologi besar hingga pemerintah, gagasan "menjadi digital" telah muncul sebagai tujuan penting untuk pertumbuhan ekonomi saat ini dan di masa depan.


Presiden Joko Widodo sering menekankan pentingnya  digitisasi dan digitalisasi untuk kemajuan ekonomi nasional. Dalam arti luas, digitisasi didefinisikan sebagai “proses transisi ke bisnis digital”, sedangkan digitalisasi adalah pergeseran dari proses bisnis analog ke digital. Transformasi digital terjadi sebagai akibat dari langkah-langkah ini, dan pelaku usaha beserta usahanya menjadi anggota ekonomi digital.

Dengan UMKM di garis depan, Indonesia telah menetapkan pandangannya untuk menjadi ekonomi digital terbesar di Asia pada tahun 2020. UMKM menyumbang 99 persen dari roda ekonomi saat ini di Indonesia dan berkontribusi terhadap lebih dari 60 persen dari PDB nasional. 

Bahkan sebelum pandemi, kebutuhan digitalisasi untuk UMKM sudah menjadi prioritas pembangunan. Pemerintah telah mencanangkan program-program seperti Peta Jalan Making Indonesia 4.0 di tahun 2018, Peta Jalan E-Commerce di tahun 2019, dan Visi Go Digital 2020 yang semuanya menekankan pada pendampingan penguatan daya saing UMKM di ekonomi digital.

Percepatan digitalisasi UMKM kini telah diakui sebagai langkah penting dalam menjadikan UMKM lebih tangguh sebagai bagian dari upaya pemulihan pandemi di Indonesia. Pada akhir tahun 2020, Indonesia telah mencapai tujuannya untuk memiliki lebih dari 10 juta pelaku UMKM  yang memanfaatkan platform bisnis online. Meskipun angka ini hanya mencerminkan 16% dari seluruh UMKM di Indonesia, laju digitalisasi jelas meningkat dan terus berlanjut hingga sekarang.

Ekspansi media sosial dan m-commerce

Akitifitas ekonomi masyarakat Indonesia semakin terhubung di dunia maya karena semakin banyak usaha yang mulai terdigitalisasi. Penetrasi internet melalui ponsel di Indonesia mencapai 67% pada tahun 2020 dan diperkirakan akan meningkat sebesar 20% selama lima tahun ke depan. Hal ini disebabkan karena perangkat seluler yang tersedia semakin terjangkau, demikian juga penggunaan media sosial, dengan jejaring sosial terbesar, YouTube, memiliki tingkat penetrasi domestik sebesar 88%. Smartphone telah menjadi bagian penting dari kehidupan konsumen Indonesia sebagai akibat dari media sosial, terutama di kalangan milenial dan generasi Z, yang tumbuh dengan perangkat mobile. 

Mobile-commerce (m-commerce), penggunaan perangkat portabel nirkabel untuk membeli dan menjual barang secara online serta melakukan perbankan online dan aktivitas lainnya, semakin populer sebagai konsekuensi langsung dari peningkatan penggunaan perangkat seluler. Penggunaan aplikasi smartphone dan situs jejaring sosial sebagai cara menjalankan usaha dengan cepat menjadi hal yang normal baru bagi UMKM, dengan jangkauan yang lebih baik daripada e-commerce karena mobilitas ponsel.

Untuk membantu digitalisasi UMKM selama pandemi, pemerintah telah bekerja sama dengan perusahaan unicorn besar seperti Grab dan Gojek untuk mengembangkan dan mempromosikan penggunaan alat digital bagi pelaku UMKM, seperti aplikasi seluler GrabMerchant Grab Indonesia, platform layanan satu atap untuk UMKM di Indonesia untuk makanan dan minuman. Demikian pula, platform media sosial seperti Tik Tok, Instagram, dan Tokopedia telah memperkenalkan opsi iklan baru untuk UMKM.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bekerja sama dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) untuk merintis kursus online bagi 2.500 UMKM di daerah-daerah tertinggal di Indonesia dari Oktober hingga Desember 2020. Untuk melengkapi upaya ini, Kementerian Perdagangan mengumumkan pada Oktober tahun 2020 sebuah kerjasama dengan Facebook untuk bersama-sama menyelenggarakan kursus online dan shopping fair bagi UMKM dari Oktober 2020 hingga akhir tahun 2021. 

Karena efektivitas dari upaya  tersebut dan inisiatif lainnya untuk meningkatkan ketahanan UMKM melalui digitalisasi, pemerintah  telah menyatakan niatnya untuk melanjutkan program pelatihan serupa di tahun 2022. Dengan semakin terasanya konsekuensi ekonomi dari COVID-19 di Indonesia, menjadikan digitalisasi yang lebih mudah diakses dan terjangkau oleh UMKM merupakan hal penting untuk pemulihan ekonomi.

Hambatan Digitalisasi UMKM di Indonesia

Meskipun pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membantu digitalisasi UMKM, pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan dalam melakukan transisi. 

UMKM, dibandingkan dengan perusahaan besar, kekurangan sumber daya dan mengalami tantangan struktural dalam mengadaptasi dan menerapkan teknologi baru. Karena waktu dan sumber daya keuangan yang dibutuhkan untuk mengintegrasikan teknologi digital, UMKM menghadapi tantangan besar karena terbatasnya akses modal dan investasi awal. Selain itu pelaku UMKM juga memerlukan peningkatan akses ke sumber daya literasi digital serta informasi yang lebih jelas tentang peraturan pemerintah dalam ekonomi digital di Indonesia.

Faktor lain yang mempengaruhi digitalisasi UMKM adalah faktor geografi. Sebagian besar UMKM yang melakukan digitalisasi berada di wilayah metropolitan seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya, sedangkan pelaku UMKM di wilayah lain yang memiliki sumber daya terbatas masih mengalami kesulitan untuk mengakses pasar digital. 

Karena lokasi Indonesia yang unik sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, menyediakan akses internet yang andal kepada UMKM di negara ini merupakan suatu tantangan tersendiri. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melalui rencana Making Indonesia 4.0, yang memiliki dua tujuan utama yaitu mengembangkan kemampuan teknologi UMKM dan membangun infrastruktur internet yang kuat. 

Namun, upaya lebih harus dilakukan untuk menjamin bahwa setiap pelaku UMKM memiliki koneksi internet yang andal, mudah diakses, dan tentunya dengan harga yang terjangkau. Pemerintah harus terus memperluas infrastruktur digital dan internet untuk melayani UMKM baik saat ini maupun di masa depan.

Terlepas dari kendala tersebut, upaya awal pemerintah untuk membantu UMKM dalam digitalisasi membuahkan hasil yang terbukti dengan bertahannya ekonomi digital ditengah pandemi. Namun, meskipun teknologi digital diperkirakan akan memainkan peran kunci di masa depan karena potensinya untuk melipatgandakan kapasitas UMKM, digitalisasi ekonomi tidak akan berkembang merata jika kemampuan dan akses pelaku UMKM terhadap modal usaha, literalisasi digital dan teknologi tidak diperhatikan.

Saat dunia masih bergulat dengan konsekuensi luas dari COVID-19, kemitraan swasta-pemerintah (Public-Private Partnership) memainkan peran penting dalam mengembangkan digitalisasi UMKM di Indonesia. Kemitraan ini dapat membantu memperkuat upaya pemerintah dalam membantu UMKM berekspansi ke pasar digital baik di dalam negeri maupun ke tingkat regional, bahkan internasional.Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia yakni memiliki kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja serta dapat menghimpun sampai 60,42% dari total investasi. Namun demikian, kemampuan ekspor UMKM masih terbatas sekitar 14,37% dari total ekspor serta pemanfaatan e-commerce juga masih rendah yaitu sekitar 21%.

Pelibatan swasta melalui skema Public Private Partnership dan sinergi program diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang terkait, khususnya pelaku UMKM sebagai penerima manfaat melalui peningkatan inovasi dan penguasaan teknologi, serta peningkatan kemampuan akses dan literisasi digital dalam berwirausaha. Pemerintah dapat memanfaatkan kapasitas dan jaringan yang dimiliki pihak swasta, khususnya di wilayah-wilayah tertinggal, terdepan dan terluar. 

Jika masalah transformasi digital untuk pelaku UMKM dapat teratasi, hal ini akan menjadi kunci utama dalam menguatkan ekonomi digital Indonesia dan merestorasi UMKM menjadi lebih tangguh dalam menghadapi era New Normal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun