Entah sudah berapa banyak berita yang mengabarkan  tragedi  mematikan yang memakan banyak korban jiwa akibat mengonsumsi minuman keras yang diproduksi secara  ilegal ataupun oplosan.Â
Kejadian mematikan akibat mengonsumsi minuman keras yang dibuat tidak sesuai dengan  prosedur keamanan pangan tidak saja banyak terjadi di Indonesia saja namun terjadi di berbagai belahan dunia.
Bahaya Laten
Jika kita telisik lebih dalam lagi penyebab minuman keras mematikan terkait dengan prosedur pembuatan minuman keras yang menyangkut proses penyulingan yang  tidak sesuai dengan prosedur sehingga ada fraksi zat mematikan yang masih tersisa.Â
Jika minuman keras ini dioplos sendiri akan menjadi lebih fatal lagi karena biasanya akibat ketidaktahuan bahaya dari berbagai bahan dicampur bahkan menggunakan alkohol yang bukan untuk konsumsi.
Dalam proses mengubah alkohol menjadi minuman yang aman dikonsumsi memang memerlukan pengetahuan kandungan bahan kimia yang mematikan yaitu methanol. Â Proses penghilangan yang tidak sempurna akan menyebabkan masih tersisanya methanol yang hanya dalam jumlah kecil saja jika dikonsumsi akan mematikan.
Metanol yang dikonsumsi akan menyebabkan keracunan dalam kurun waktu 1-72 jam setelah mengonsumsinya.Â
Keracunan ini disebabkan karena methanol merupakan produk metabolit yang beracun yang menyebabkan asidosis metabolit akibat akumulasi asam dalam darah, kebutaan dan kematian
Jaminan Keamanan Produk
Mengingat bahaya yang sangat besar ini maka biasanya produsen minuman beralkohol memerlukan lisensi yang wajib mengikuti semua prosedur keamanan dalam penyulingan  sehingga produknya aman untuk  dikonsumsi.
Jika ditelusuri lebih dalam lagi maka biasanya tragedi kematian akibat mengonsumsi minuman keras pada umumnya berasal dari produksi illegal  industri rumahan yang tidak memikirkan keselamatan tapi lebih menekankan pada bagaimana mendapatkan keuntungan yang besar dalam menjual minuman keras ini secara illegal.
Pada intinya teknik penyulingan alkohol ini memerlukan teori dan landasan ilmiah yang mamadai untuk memisahkan metahol sehingga produk minuman keras yang mengandung etanol  yang diproduksi bebas dari metahol yang mematikan.
Seperti yang sudah diuraikan di atas, terkadang perodusen minuman keras sering lalai dalam hal pejaminan keamanan produknya.Â
Seperti kejadian akhir akhir ini di Laos yang mana sebanyak 6 orang turis dari manca negara meregang nyawa akibat mengonsumsi minuman keras di sebuah baryang menyediakan produk alkohol rumahan.
Dari sisi teknik kimia, Â methanol berupakan alkohol yang paling ringan yang akan keluar lebih dulu dalam proses penyulingan. Â Dalam dunia penyulingan fraksi pembuangan zat kimia berbahanya ini disebut dengan 'foreshots'
Dalam proses penyulingan foreshots ini harus dilakukan dengan sempurna dengan mengikuti teknik penyulingan yang bakur. Â Sebagai gambaran dalam proses penyulingan dengan volume 100 liter maka porsi dari forshots yang harus dibuang ini sangat kecil yaitu hanya 30 ml, namun jika bagian ini gagal untuk dipisahkan dan dibuang maka akan menghasilkan minuman keras yang mematikan karena masih ada kandungan metanol yang belum terbuang dengan sempurna.
Dalam proses penyulingan ada 4 fraksi yang  harus benar benar diperhatikan dengan cermat yaitu foreshots yang merupakan bahan berbahaya yang harus dipisahkan dan dibuang dengan sempurna, heads, hearts, dan tail dengan menggunakan alat bantu pendeteksi yang disebut dengan alcoholometer.Â
Kualitas dan rasa minuman keras yang diproduksi tergandung pada ramuan produsen untuk menyeimbangkan antara hearts yang bersifat netral yang menyebabkan  produk menjadi lebih lembut dan  tail yang lebih menyengat.
Keberhasilan memisahkan metahol dan fraksi lain yang mematikan ini jika dikonsumsi sangat terngatung pada kebersihan, suhu dan bahan dasar yang dipenyulingan dan sangat menentukan apakah produk minuman keras yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi.
Melihat kompleksitas dan keamanan dalam memperoduksi minuman keras ini maka kita dapat memahami umumnya kejadian mematikan akibat mengonsumsi minuman keras yang merupakan produk rumahan atau dioplos sendiri tanpa memiliki pengetahuan akan proses penyulingan yang benar.
Biasanya pembuat minuman keras ilegal mengabaikan prosedur ini sehingga produk minuman keras yang dihasilkan disamping memiliki kadar etanol yang sangat tinggi juga mengandung methanol yang mematikan. Dari berbagai catatan ternyata produsen illegal minuman keras seringkali  sengaja menambahkan methanol untuk meningkatkan kadar alkohol dalam produk yang dihasilkan agar lebih "nendang".
Dari uraian di atas tentunya kita dapat lebih mengerti bahwa mengonsumsi minumkan keras illegal ataupun mengoples sendiri sangat berbahaya dan seringkali  berujung pada kematian.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H