Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Maaf Orang Miskin Dilarang Kuliah

20 Mei 2024   19:11 Diperbarui: 28 Mei 2024   08:53 992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi : Times Higher Education 
Ilustrasi : Times Higher Education 

Di Indonesia pendidikan tinggi tidak boleh menerapkan hukum pasar dimana hanya orang mampu saja secara ekonomi berhak merasakan pendidikan tinggi. 

Dalam hal ini penerapan hukum pasar akan mengerdilkan anak bangsa yang kurang mampu yang menimbulkan ketidakadilan sosial dan absennya tangung jawab negara dalam menyediakan pendidikan bagi anak bangsa.

Bagi keluarga miskin dapat menyekolahkan anaknya sampai ke perguruan tinggi sampai lulus memberikan makna yang sangat besar. Sudah banyak sekali contoh bahwa keberhasilan menempuh pendidikan tinggi bagi keluarga miskin akan meningkatkan tidak saja perekonomian dan harkat martabat keluarga namun juga kebanggaan masyarakat di desanya.

Perlu disadari bersama bahwa banyak anak bangsa yang berasal dari keluarga miskin akhirnya harus merelakan impiannya untuk menempuh pendidikan tinggi karena tidak ada biaya pendidikan dan biaya hidup.

Saya sering menjadi panitia verifikasi penerimaan mahasiswa baru dan mendapat berbagai kasus ekstrim dimana ada banyak lulusan SMA yang dari sisi akademik sangat mampu tapi dari sisi ekonomi sangat tidak mampu.

Pernah suatu saat saya mewawancarai salah satu mahasiswa yang diterima namun ternyata bingung bagaimana cara bertahan hidup dan membiayai pendidikannya. 

Anak tersebut menceritakan bahwa ibunya adalah buruh lepas cuku pakaian di desa nya yang penghasilannya tidak tetap dan ayahnya sudah meninggal dunia. 

Ketika ditanya bagaimana caranya berangkat dan siapa yang membiayai ongkos trasportasinya, anak tersebut menunjukkan surat dari kepala desa bahwa masyarakat secara sukarela gotong royong membiayai transpornya namun tidak mampu untuk membiayai kuliahnya.

Ketika saya tanya nanti bagaimana membayar hutangnya pada masyarakat desa? Anak tersebut menyatakan akan membayar nya kelak nanti ketika dia sudah jadi sarjana. Dalam menghadapi kasus ekstrim seperti ini akhirnya diputuskan bahwa biaya pendidikan untuk anak ini ditetapkan nol rupiah sampai lulus dan sekaligus dicarikan beasiswa khusus untuk biaya hidupnya. Singkat cerita anak ini setelah 4 tahun lulus dengan cum laude, balik ke daerahnya dan mendapatkan pekerjaan yang sangat layak sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat karena dirinya merupakan sarjana pertama dari desanya.

Cerita tentang anak yang kurang mampu namun sangat mampu secara akademik ini bukanlah satu satunya, banyak anak bangsa yang senasib dengannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun