Tidak banyak yang mengetahui bahwa hari ini tepatnya pada tanggal 20 Juni  setiap tahun ditetapkan oleh PBB sebagai  hari pengungsi dunia.
Menurut  hukum internasional pengungsi didefinisikan sebagai orang-orang yang terpaksa meninggalkan negara asalnya untuk menghindari penganiayaan atau ancaman serius terhadap kehidupan, integritas fisik, atau kebebasan mereka.
Tumbuh Dengan Cepat
Ketika PBB membentuk Konvensi untuk melindungi hak hak pengungsi di Eropa pasca  Perang Dunia II di tahun 1951, mungkin tidak terbayangkan 70 tahun kemudian ternyata jumlah mengungsi meledak tidak tekendali akibat konflik sosial, perang dan keamanan yang tidak terkendali.
Pasca terbentuknya konvensi pengungsi ini di tahun 1967 Â fungsi dan ruang lingkupnya diperluas tidak saja menangani pengungsi perang dunia II di Eropa saja namun untuk maslaah pengungsian di seluruh dunia.
Jika dilihat dari perjalanan waktu maka di tahun 2011 saja jumlah pengungsi meningkat dua kali lipat selama 10 tahun terakhir dan jumlahnya mencapai 15 juta orang
Pada akhir tahun 2022 jumlah pengungsi secara global sudah mencapai 35,3 juta. Angka ini menurut Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) meningkat  lebih dari 8  juta jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jika data nya ditelisik lebih dalam lagi maka sekitar 52% dari jumlah pengungsi ini berasal dari tiga negara yaitu  Suriah (6,5 juta), Ukraina (5,7 juta) dan Afghanistan (5,7 juta).
Jika mendiskusikan pengungsi maka negara yang sangat akrap dengan pengungsi ini adalah Palestina.
Sebagai contoh pada kurun waktu 1947-1949 setidaknya ada 750.000 warga Palestina yang diusir oleh  Israel akibat pendudukan wilayah ini.
Tren pengungsi tampaknya tidak pernah mengalami penurunan. Menurut UNHCR pada tahun 1980 jumlah pengungsi sudah mencapai 10 juta orang.
Peningkatan jumlah pengungsi ini sebagian  besar disebabkan oleh Perang di Afganistan dan Etiopia selama tahun 1980 dan menyebabkan jumlah pengungsi menjadi dua kali lipat menjadi 20 juta pada tahun 1990.
Sejarah juha mencatat bahwa  oleh invasi AS ke Afghanistan pada tahun 2001 dan Irak pada tahun 2003 ditambah dengan perang saudara di Sudan Selatan dan Suriah yang secara akumulatif menjadikan jumlah pengungsi dunia menjadi 30 juta orang pada akhir tahun 2021.
Perang ukriana dan Rusia menyebabkan angka pengungsian ini melonjak paling tajam dalam waktu yang sangat singkat dimana 5.7 orang terpaksa meninggalkan Ukraina dalam waktu kurang dari setahun.
Mungkin diantara kita ada yang bertanya tanya kemana pergi dan menetapnya pengungsi  sebanyak ini?
Ternyata  Turki saat ini tercatat sebai negara yang paling banyak menampung  pengungsi di dunia dengan jumlah mencapai hampir 3,6 juta. Iran menampung jumlah pengungsi tertinggi kedua dengan jumlah  3,4 juta dan selanjutnya  diikuti oleh Yordania dengan jumlah 3  juta pengungsi.
Ironisnya menurut UNHCR dari jumlah total pengungsi 76 persen ditampung oleh negara berpenghasilan rendah dan menengah dan 70 % umumnya ditampung oleh negara tetangga yang sedang mengalami konflik.
Pengungsian juga dipicu oleh bencana alam. Sebagai contoh pada bulan Februari 2023 dua negara yaitu  Turki dan Suriah mengalami dua gempa dahsyat yang menyebabkan terjadinya  pengungsian internal.
Peristiwa gempa ini ternyata memicu pengungsi asal Suriah yang selama ini melarikan diri ke perbatasan Turki untuk mencari pelindungan, namun gempa dasyat ini menyebabkan pengungsi Suriah ini harus lembali mengungsi.
Data dari UNHCR menunjukkan bahwa selain 35 juta pengungsi juga terdapat hampir 75 juta lainnya juga terpaksa mengungsi yang terdiri dari 62,5 juta pengungsi internal,  5,4 juta pencari suaka  serta   5,2 juta pengungsi yang membutuhkan perlindungan internasional
Jumlah total orang yang terpaksa mengungsi di seluruh dunia kini mencapai  110 juta pengungsi  yang sebagian besar saat ini peningkatannya disebabkan oleh konflik delapan minggu terakhir  di Sudan.
Makin Suram
Dalam keadaan normal pada umumnya orang enggan meninggalkan kampung halamannya, namun di saat terjadi peristiwa tidak terduga sepert bencana alam, konflik sosial, konflik politik dan perang maka terpaksa orang mengungsi dan terpisah dengan sanak keluarganya untuk sekedar mencari keamanan dan melanjutkan hidup dengan masa depan yang tidak menentu.
Kerakusan dan ketamakan negara maju juga  berperan besar  terjadinya diskriminasi terhadap pengungsi ini.
Dunia menyaksikan dengan kasap mata bagiamana dikriminasi  ini terjadi ketika pengungsi dari Timur Tegah dan Afrika ditolak secara halus, namun sebaliknya pengungsi dari Ukraina disambut dengan karpet merah.
70 tahun telah berlalu sejak dibentuknya badan pengungsian dunia, namun tampaknya nasib pengungsi kini semakin suram  dan tidak menentu.
Rujukan: UNHCR, World refugee day
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H