Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Redefinisi Permerkosaan yang Menghebohkan Jepang

7 Juni 2023   15:53 Diperbarui: 9 Juni 2023   10:21 1155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat Jepang menuntut dilakukannya redefinisi pemerkosaan di Undang undang untuk menyelamatkan korban permerkosaan. Photo: getty Images. 

Dalam rancangan undang undang baru ini memang tampak upaya untuk memperluas definisi pemerkosaan termasuk misalnya bagi korban yang mabuk alkohol dan juga di bawah pengaruh obat obatan, di bawah ancaman, penyalah gunaan kekuasaan dan ketakutan.

Undang undang ini menurut rencana akan disahkan pada tanggal 21 Juni 2023 mendatang dan jika redefinisi pemerkosaan ini dapat mengakomodasi keinginan masyarakat dan norma yang berlaku maka  diharapkan akan menjadi angin segar bagi perlindungan korban pemerkosaan sekaligus ganjaran yang setimpal bagi pelaku kekerasan seksual.

Rujukan: satu, dua, tiga, empat, lima

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun