Akhir akhir ini berbagai media massa dan juga informasi yang beredar di dunia maya  memberitakan ulah para wisman yang tidak pantas yang menimbulkan kontroversi karena banyak diantaranya dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan juga pelecehan budaya serta  mempertontonkan kelakuan yang bertentangan dengan norma.
Mengendarai motor ugal ugalan tanpa menggunakan helm merupakan pelanggaran hukum yang banyak dilakukan oleh wisman di Bali.
Dalam hal ini sudah sangat jelas bahwa mentaati aturan dan hukum yang berlaku di suatu negara merupakan kewajiban orang yang berkunjung ke negara tersebut.
Sudah menjadi hukum universal bahwa mengendarai motor harus memiliki surat ijin mengemudi dan menggunakan helm.Â
Jangankan mengendari motor, mengendarai sepeda saja di berbagai negara diwajibkan menggunakan helm dan jika melanggar akan menerima sangsi hukum.
Ada lagi aksi Luiza Kosykh seorang influencer dari Rusia yang berbaring diantara akar kayu pohon berusia 700 tahun dengan hanya ditutupi selembar kain putih.
Aksi Luiza Kosykh ini kontan saja mengundang protes warga Bali karena pohon tersebut yang  posisinya berada di samping Pura Babakan kuno di Desa Bayan ini dianggap suci oleh masyarakat.
Jika dilihat rekam jejak Luiza Kosykh maka jelas sekali alasannya berfoto di antara akar pohon suci tersebut sebagai yang diungkapannya sebagai tindakan  menyatu dengan alam tidak dapat diterima, karena serangkaian foto yang yang dipublikasinnya di dunia maya memang menunjukkan sensasi semata. Bahkan beberapa foto yang dibuatnya ada yang sama sekali tidak menggunakan pakaian alias telanjang bulat.
Tindakan influencer ini akhirnya berujung pada tindakan tegas pihak keamanan di Bali dengan cara mendeportasinya.
Luiza Kosykh bukanlah satu satunya warga Rusia yang menunjukkan kelakuan kurang pantas selama berada di Bali, karena sebelumnya juga ada blogger Rusia Yuri Chilikin yang dideportasi karena melepaskan celananya dan memamerkan bokongnya di gunung Agung  di Bali yang  juga dianggap sebagai tempat suci dan sakral.