Minggu ini Amerika dan sekutunya ramai ramai secara resmi melarang penggunaan aplikasi TikTok di kantor kantor pemerintah dengan "tuduhan" bahwa Tik Tok dikendalikan oleh pemerintah Tiongkok dan data pengguna akan dimanfaatkan oleh pemerintah Tiongkok untuk kepentingan memata matai negaranya.
Tuduhan ini memang sudah lama muncul ke permukaan namun sampai saat ini belum ada satu negara pun yang berhasil membuktikan bahwa tuduhan tersebut benar termasuk Amerika.
Tuduhan ini semakin menggema ketika TikTok naik daun dan meledak  jumlah penggunanya menyaingi aplikasi papan atas yang notabene buatan negara negara yang melarang TikTok.
Sebenarnya aplikasi lainnya termasuk aplikasi buatan Amerika juga mengumpulkan data penggunanya. Â Hal ini sudah biasa dan hak konsumen dilindungi dengan syarat dan ketentuan yang dibuat oleh pembuat aplikasi tersebut.
Kalaupun pengguna tidak setuju maka, pengguna tentunya tidak akan menggunakan aplikasi ini.
Paranoid
Paranoid negara barat akan teknologi yang berbau Tiongkok ini jika ditelisik lebih dalam lagi tidak lebih dari upaya menahan ekspansi teknologi dan ekonomi Tiongkok yang dinggap sudah menjadi ancaman negara barat yang secara tradisional menguasai area ini.
Di kawasan Asia, Jepan dan Korea Selatan yang dikenal sebagai pusat perkembangan teknologi kini juga sudah mulai pudar tersaingi Tiongkok.
Jika dilihat lebih dalam lagi pelarangan penggunaan TikTok di kantornya  pemerintahan dan juga oleh pegawainya merupakan upaya untuk mencoba menahan lajunya perkembangan teknologi Tiongkok.
Hal ini  sangat jelas tercermin ketika  Amerika dan sekutunya juga melarang penggunaan perangkat berbasis 5G buatan Huawei yang sempat menghebohkan dunia termasuk penahanan salah satu direktur eksekutifnya.
Kita tentunya bertanya tanya bagaimana mungkin negara superpower seperti Amerika sangat ketakutan dengan aplikasi milenial yang sangat popular dikalangan anak anak muda ini?
Di era digital ini perkembangan teknologi tidak dapat dibendung. Â Jika satu negara ingin menguasai teknologi, maka teknologi negara tersebut harus lebih unggul dari pesaingnya.
Apa yang dilakukan oleh Amerika dan sekutunya merupakan cerminan keputusan negara negara yang selama ini dikenal sebagai raksasa teknologi yang mulai pudar reputasinya karena munculnya saingan baru.
Tindakan ini sebenarnya tidak lebih dari pelanggaran prinsip ekonomi pasar bebas global yang berkeadilan dan dapat dikategorikan sebagai perlakukan tidak adil dan diskriminatif untuk menekan saingan dagangnya.
Pelarangan penggunaan TikTok di kantor meperintahan yang dilakukan oleh Amerika, Uni Eropa dan Kanada  sangat berlebihan dan menimbulkan drama opera sabun yang menghibur.
Negara negara ini tentunya sangat sadar sepenuhnya bahwa pelarangan ini tidak akan menghentikan minat  orang untuk menggunakan aplikasi TikTok karena orang awam tidak akan terpengaruh dengan pelarangan ini.
Pelarangan ini dapat jasa menjadi bumerang jika negara negara ini tidak dapat membuktikan tuduhannya. Â Jika hal itu terjadi maka pelarangan ini tidak lebih dari upaya negara ini untuk menekan perusahan asing dan memproteksi kepentingan dalam negerinya dari persaingan bebas.
Secara logika memang sangat tidak masuk akal negara negara yang melarang penggunaan TikTok di kantor pemerintahan ini ketakutan akan aplikasi yang sangat popular di kalangan anak anak muda ini.
Dalih negara negara ini bahwa TikTok terkait era dengan perusahan milik pemerintah Tiongkok ByteDance dalam bebarapa bulan terakhir ini tidak lebih hanya sekedar dugaan dan sampai saat ini tidak ada bukti konkrit kebocoran data pengguna TikTok ke pemerintah Tiongkok.
Demikian juga tuduhan bahwa pemerintah Tiongkok menggunakan data pengguna untuk dijadikan informasi intelejen begitu aplikasi TikTok diunduh juga belum dapat dibuktikan.
Dilain pihak TikTok menyatakan bahwa perusahaan mereka tidak ada bedanya dengan perusahaan media lainnya yaitu independen dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah dan tidak akan patuh pada perintah untuk mentransfer datanya untuk kepentingan pemerintah.
Dari sekian banyak negara yang melarang penggunaan TikTok di kantor pemerintahan tampaknya Amerika yang paling vokal.
Pelarangan oleh Amerika ini tidak saja melarang menggunakan TikTok namun harus menghapus aplikasinya untuk melindungi data negara yang ada di ponsel dengan dalih "mengamankan" infrastruktur digital dan melindungi keamanan nasional  dan privasi rakyat Amerika.
Bahkan pelarangan ini secara khusus dibahas di kongres karena TikTok dianggap mengancam kemanan nasional  Amerika
Tindakan pelarangan TikTok oleh Amerika, Uni Eropa dan Kanada ini  mempertontonkan opera sabun yang menghibur, karena bagaimana mungkin negara yang memiliki tekonogi terdepan ini menjadi tidak berdaya dengan kemunculan TikTok.
Apakah benar satu satunya jalan untuk menghentikan laju ekspansi Tiktok ini hanya dengan cara melarangnya?
Jawabannya tidak ekspansi TikTok hanya bisa dihalau dan dihentikan dengan kreativitas yang dapat menghasilkan aplikasi yang lebih unggul.
Dunia ini memang  panggung sandiwara,  tampaknya norma,  etika  dan aturan  dapat dibuat dan disesuaikan dengan kepentingan pembuatnya dan tidak lagi berlaku universal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H