Di era digital ini perkembangan teknologi tidak dapat dibendung. Â Jika satu negara ingin menguasai teknologi, maka teknologi negara tersebut harus lebih unggul dari pesaingnya.
Apa yang dilakukan oleh Amerika dan sekutunya merupakan cerminan keputusan negara negara yang selama ini dikenal sebagai raksasa teknologi yang mulai pudar reputasinya karena munculnya saingan baru.
Tindakan ini sebenarnya tidak lebih dari pelanggaran prinsip ekonomi pasar bebas global yang berkeadilan dan dapat dikategorikan sebagai perlakukan tidak adil dan diskriminatif untuk menekan saingan dagangnya.
Pelarangan penggunaan TikTok di kantor meperintahan yang dilakukan oleh Amerika, Uni Eropa dan Kanada  sangat berlebihan dan menimbulkan drama opera sabun yang menghibur.
Negara negara ini tentunya sangat sadar sepenuhnya bahwa pelarangan ini tidak akan menghentikan minat  orang untuk menggunakan aplikasi TikTok karena orang awam tidak akan terpengaruh dengan pelarangan ini.
Pelarangan ini dapat jasa menjadi bumerang jika negara negara ini tidak dapat membuktikan tuduhannya. Â Jika hal itu terjadi maka pelarangan ini tidak lebih dari upaya negara ini untuk menekan perusahan asing dan memproteksi kepentingan dalam negerinya dari persaingan bebas.
Secara logika memang sangat tidak masuk akal negara negara yang melarang penggunaan TikTok di kantor pemerintahan ini ketakutan akan aplikasi yang sangat popular di kalangan anak anak muda ini.
Dalih negara negara ini bahwa TikTok terkait era dengan perusahan milik pemerintah Tiongkok ByteDance dalam bebarapa bulan terakhir ini tidak lebih hanya sekedar dugaan dan sampai saat ini tidak ada bukti konkrit kebocoran data pengguna TikTok ke pemerintah Tiongkok.
Demikian juga tuduhan bahwa pemerintah Tiongkok menggunakan data pengguna untuk dijadikan informasi intelejen begitu aplikasi TikTok diunduh juga belum dapat dibuktikan.
Dilain pihak TikTok menyatakan bahwa perusahaan mereka tidak ada bedanya dengan perusahaan media lainnya yaitu independen dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah dan tidak akan patuh pada perintah untuk mentransfer datanya untuk kepentingan pemerintah.
Dari sekian banyak negara yang melarang penggunaan TikTok di kantor pemerintahan tampaknya Amerika yang paling vokal.