Bagi konservasionis dan satwa liar kenaikan harga yang spektakuler ini dinilai merupakan kapitalisasi komodo yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan.
Namun sebaliknya, pemerintah beranggapan bahwa pemanfaatan peluang ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelamatkan komodo.
Perlu Hati-hati
Ide untuk menjadikan komodo sebagai salah satu atraksi wisata sebagaimana ide yang ada di film Jurassic Park sah-sah saja untuk dilakukan, namun komodo bukanlah satwa liar biasa.
Pada kenyataannya komodo kini tidak saja hanya menjadi milik Indonesia, namun juga sudah menjadi milik dunia.
Sudah dapat dipastikan menjadikan komodo sebagai komoditas atraksi alam dalam bentuk parawisata mewah yang disertai dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas bertentangan dengan hakekat pelestarian itu sendiri.
Penebangan hutan untuk pembangunan akomodasi wisara mewah ini sudah dapat dipastikan merusak habitat komodo dan mengganggu keseimbangan alam asli sangat bertentangan dengan konsep pelestarian alam.
Dikhawatirkan eksploitasi komodo melalui cara ini akan merusak habiat komodo secara permanen dan akan berpengaruh langsung pada keberadaan dan perkembangan komodo di masa mendatang.
Rencana pemerintah untuk membuat komodo menjadi atraksi wisata mewah ini mengundang reaksi para pelestari lingkungan dunia.
Bahkan pejabat PBB secara eksplisit menytakan kepirihatinannya terkait potensi dampak negatif pariwisata pada taman nasional yang unik ini.
Sebagai pengingat Taman Nasional Komodo seluas 2.200 hektar ini sengaja dibuat untuk melindungi keberadaan komodo, agar hewan purba ini dapat bertahan hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.
Keprihatinan ini sangat beralasan karena menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) komodo sudah dikategorikan sebagai satwa yang terancam punah.