Mengingat NFT ini merupakan fenomena baru, maka aturan pajaknya di berbagai negara masih belum jelas sehingga membuat investor NFT ini tidak mengetahui dengan pasti berapa pajak penghasilnya yang harus di bayar ke negara.
Salah satu kerumitan perhitungan pajak penghasilan dari NFT ini muncul karena adanya unsur keuntungan dan risiko kerugian, jadi ada kemungkinan investor NFT ini akan terkait masalah hukum jika nantinya tidak menghitung nilai pajak yang harus dibayarkan dengan benar.
Mengingat besarnya uang yang terlibat dalam NFT ini maka bukan tidak mungkin NFT dijadikan salah satu cara untuk menghindari kewajiban pajak pelakuknya.
Dalam mengantisipasi peningkatan investasi NFT yang spektakuler ini pihak berwenang di berbagai negara kini sedang menyusun aturan terkait kewajiban pajaknya termasuk didalamnya pembentukan tim investigasi forensik digital untuk melacak investornya.
Gelombang meningkatnya popularitas NFT tentunya merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari sebagai bagian dari era metaverse.
Bahkan menurut Mark Zuckerberg metaverse ini merupakan masa depan internet yang suka atau tidak suka harus diterima oleh dunia.
NFT memang melibatkan token dengan sertifikat keaslian digital yang tidak dapat direplikasi, sehingga sangat berpotensi meningkatkan nilainya.
Gonjang-ganjing NFT memang sudah melanda dunia dan terkadang jika dipikir dengan akal sehat peningkatan harga jual suatu barang yang ditawarkan tidak masuk akal.
Sebagai contoh CryptoPunk #3100 yang menampilkan foto alien mengenakan ikat kepala awalnya harganya hanya US$2000, pada pertengahan tahun 2017 lalu harganya melonjak menjadi US$7,7 juta.
Demikian juga Everydays: the First 5000 Days karya seniman digital Mike Winkelmann terjual dengan harga spektakuler $69,3 juta.
Di Amerika sebagian besar pakar pajak setuju bahwa keuntungan penjualan ketika seorang pencipta menjual NFT pada platform seperti OpenSea atau Rarible harus dianggap sebagai pendapatan biasa dan dikenakan tarif setinggi 37%.