Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kita Ketahui

13 Januari 2022   11:19 Diperbarui: 13 Januari 2022   11:25 3959
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paspor biasa. Photo :  imigrasijayapura.id

Paspor Presiden

Dari penamaannya saja tentunya jenis paspor ini adalah yang paling sakti karena hanya dikeluarkan khusus untuk kepala negara seperti presiden dan Perdana Menteri.

Kesaktian jenis paspor ini memang seringkali tidak dibuka secara umum, yang jelas pemegang jenis paspor ini tidak perlu menenteng paspor nya kemana mana sendiri, tidak perlu antri di bagian imigrasi.

Dalam mengurus paspor ini tentunya  baik presiden maupun perdana Menteri tidak harus mengeluarkan biaya pembuatan paspor ini dan juga biaya visa.

Semuanya kegiatan rutin yang harus dilakukan  pemegang paspor jenis ini akan dilakukan oleh petugas khusus yang mengurusnya.

Sebenarnya jenis paspor ini dapat dikategorikan sebagai jenis paspor diplomatik, namun memiliki keistimesaan yang luar biasa.

Paspor Diplomatik

Jenis paspor ini hanya dikeluarkan untuk para diplomat dan juga keluarganya yang memenuhi syarat yang ditempatkan dan bekerja di luar negeri.

Pemegang jenis paspor ini adalah duta besar, konsul jenderal, konsul, kuasa usaha dan juga staf perwakilan suatu negara yang bekerja di negara lain.

Paspor diplomatik. Photo: popmama.com 
Paspor diplomatik. Photo: popmama.com 

Beberapa pemegang paspor diplomatik ini ada yang sekaligus memiliki keistimewaan bebas visa selama masa tugasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun