Jika dirinya ingin menjadi presiden secara konstitusional maka partai yang dikuasai militer yaitu Union Solidarity and Development Party (USDP) harus meraup suara yang siknifikan di pemilu bulan Nopember mendatang. Namun kemenangan  partai Suu Kyi,  NLD sebanyak 83%  akan meberikan kekuatan bagi dirinya untuk menolak pimpinan militer.Â
Jadi secara konstitusional langkah Min Aung Hlaing untuk mencalonkan dirinya untuk menjadi presiden dapat dikatakan hampir tidak mungkin terjadi.
Kudeta militer yang terjadi tampaknya merupakan jalan pintas untuk melestarikan DNA militer di perpolitikan Myanmar, namun pihak militer melupakan kekuatan rakyatnya yang kini mendukung Suu Kyi
Dalam perpolitikan internasional saat suara rakyat dan juga dunia internasional tidak dapat lagi diabaikan, karena banyak contoh negara negara yang dipimpin oleh diktator yang mengabaikan demokrasi walaupun masih berkuasa namun membawa negaranya ke jurang kehancuran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H