Bagi sebagian besar kita tentunya pernah bepergian atau berlibur baik sendiri, bersama keluarga ataupun dalam rangka urusan pekerjaan.
Di tengah-tengah kemajuan teknologi saat ini ketika kita menginap di hotel misalnya, kita tentunya pernah merasa was was khawatir akan adanya kamera pengintai yang dipasang oleh orang yang tidak bertanggung jawab di tempat tertentu yang akan mengganggu privasi kita.
Dalam mengantisipasi segala kemungkinan akan keberadaan kamera pengintai ilegal ini kita sebenarnya tidak perlu terlalu paranoid karena akan menghancurkan kegembiraan saat liburan ataupun melakukan tugas kantor.
Namun kita tentunya perlu mewaspadai semua kemungkinan ini karena dapat saja merepotkan kita kelak di kemudian hari ketika orang yang tidak bertanggung jawab tersebut berhasil membuat rekaman aktivitas pribadi kita.
Keberadaan kamera pengintai ini memang tidak lepas dari kemajuan teknologi, sehingga kamera harganya yang semakin murah dan ukurannya semakin kecil sehingga dapat dipasang dan disembunyikan pada tempat tempat yang sulit dideteksi.
Apapun profesi kita baik sebagai politisi, professional, tokoh masyarakat, orang biasa ataupun lainnya, keberadaan kamera pengintai ilegal ini sangat mengganggu privacy kita dan tentunya keberadaannya tidak dibenarkan secara hukum apalagi hasil rekamannya dapat disalahgunakan untuk tujuan tertentu.
Lantas bagaimana cara mendeteksi keberadaan kamera pengintai ini jika kita sedang bepergian dan menginap ditempat umum atau ketika berkumpul mengadakan rapat yang bersifat rahasia di salah satu ruangan yang merupakan fasilitas umum?
Langkah pertama yang harus kita lakukan saat kita menginap atau mengadakan rapat di tempat umum adalah mewaspadai dan berusaha sedapat mungkin mendeteksi keberadaan kamera pengintai ini secara kasap mata.
Kita juga dapat menggunakan alat pendeteksi kamera tersembunyi yang akan memantulkan cahaya sehingga kamera tersembunyi tersebut tidak berfungsi lensanya. Saat ini alat pendeteksi kamera tersembunyi sudah banyak dijual di pasaran dengan harga yang cukup terjangkau.
Jika kita memiliki kamera infra-red maka kita dapat melakukan scanning ruangan dan dapat menemukan sumber cahaya infra-red yang dipancarkan dari kamera tersembunyi tersebut.
Sayangnya sebagian besar kamera smartphone yang ada belum dilengkapi dengan filter cahaya infra-red sehingga tidak dapat digunakan untuk mendeteksi kebaradaan kamera tersebunyi yang menggunakan teknologi infra-red.
Hal lain yang juga dapat kita lakukan ketika baru pertama kali masuk ruangan adalah melakukan pemeriksaan apakah di kamar hotel atau ruangan itu ada benda benda yang aneh yang tidak biasa  kita lihat.
Peralatan yang wajib kita amati antara lain alat pendeteksi asap. Perhatikan apakah ada alat yang ditambahkan atau apakah jumlah pendeteksi asap di ruangan itu lebih banyak dari biasanya. Amati juga apakah ada pendeteksi asap yang letaknya berdekatan.
Keberadaan kamera pengintai yang sangat kecil yang dikenal sebabai Pinhole Camera memang sulit untuk kita amati dengan mata, biasanya kamera jenis ini disembunyikan di balik jam dinding atau bingkai foto atau lukisan. Tempat lain yang perlu kita periksa adalah di area kamar tidur dan kamar mandi.
Langkah kedua yang dapat kita lakukan adalah mendeteksi kamera tersembunyi tersebut dengan melalui pengamatan koneksi WiFi mengingat sebagian besar kamera yang ada menggunakan teknologi WiFi.
Satu hal yang tampak sederhana namun sangat bermanfaat adalah mematikan Wifi kamar hotel atau ruangan dan menyalakannya kembali.
Ada beberapa aplikasi yang dapat kita gunakan untuk mendeteksi pengguna WiFi pada gadget tertentu seperti misalnya Nmap dan Fing. Dengan menggunakan aplikasi ini kita dapat melihat semua koneksi sehingga kita dapat melihat koneksi mana yang tampak mencurigakan.
Hal lain yang dapat dilakukan adalah ketika ingin melakukan koneksi dengan menggunakan Bluetooth, lakukan pendeteksian peralatan yang ada di sekitar kita yang tidak kita kenal.
Langkah ketiga yang dapat kita lakukan adalah memerika stop kontak atau tempat colokan listrik karena sebagian besar kamera tersembunyi memerlukan listrik.
Menurut pakar kamera pengintai, biasanya di kamar mandi hotel colokan listriknya tidak banyak tergubung dengan alat lainnya. Jadi jika colokan listrik terhubung dengan banyak peralatan lakukan pemeriksaan dengan seksama apakah ada peralatan yang aneh yang semestinya tidak ada di kamar mandi seperti misalnya ada radio atau jam.
Di Indonesia salah satu pasal yang mengatur penggunaan kamera tersembunyi adalah Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ("UU ITE") yang menyangkut intersepsi atau penyadapan.
Definisi intersepsi atau penyadapan dijelaskan dalam penjelasan Pasal 31 ayat (1) UU ITE yaitu; "... kegiatan untuk mendengarkan, merekam, membelokkan, mengubah, menghambat, dan/atau mencatat transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik, baik menggunakan jaringan kabel komunikasi maupun jaringan nirkabel, seperti pancaran elektromagnetis atau radio frekuensi".Â
Sedangkan, terkait larangan intersepsi atau penyadapan sesuai bunyi Pasal 31 ayat (2) UU ITE adalah sebagai berikut:
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan di dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan, dan/atau penghentian Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sedang ditransmisikan.
Tren kasus yang  terkait dengan kejahatan dengan menggunakan kamera tersembunyi makin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi, oleh sebab itu Indonesia perlu melakukan pengaturan yang lebih rinci terkait jual beli produk teknologi ini agar tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab melakukan tindak kejahatannya.
Rujukan:Â Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H