Pengikut kelompok yang bernama Aum Shinrikyo  percaya bahwa hari kiamat akan segera datang dan orang orang di luar kelompok ini akan masuk neraka.  Satu satunya jalan untuk menyelamatkan orang di luar kelompok ini agar tidak masuk neraka adalah dibunuh oleh anggota kelompok ini.
Menurut ajaran kelompok ini bahwa penyerangan yang dilakukan oleh kelompok ini merupakan tindakan suci yang akan membantu dan manaikkan status arwah korban ke level yang tertinggi.
Beberapa bulan setelah serangan kereta bawah tanah di Tokyo ini, anggota kelompok sekte ini sebenarnya mencoba  beberapa kali melakukan serangan lanjutan termasuk menggunakan gas hidrogen sianida di berapa station kereta lainnya.
Kelompok sekte yang mendeklarasikan sebagai kebenaran sejati ini mulai muncul kepermukaan di era tahun 1980 an. Pada tahun 1989 kelompok ini mendapatkan pengakuan pemerintah Jepang dan sejak itu pengikutnya mencapai ribuan orang tidak hanya dari Jepang saja namun juga dari berbagai negara. Bahkan dipercaya dengan telah dilakukan hukuman mati terhadap Shoko Asahara  sekalipun, pengikutnya masih banyak.
Dalam perjalanannya anggota kelompok ini semakin mempercayai akan ketibaan hari kiamat yang sudah dekat akibat perang global dan hanya anggota kelompoknya saja yang akan selamat.
Sayangnya setelah kejadian serangan kereta bahwa tanah ini sekte ini menjelma menjadi dua kelompok sempalan yang dinamakan kelompok Aleph dan Hikati no Wa dan kedua kelompok bentukan ini dianggap legal namun dalam pengawasan ketat pihak berwenang.
Kedua kelompok bentukan ini ternyata juga mendunia, karena  terbukti anggotanya ada di beberpa negara termasuk di negara Uni Soviet sebelum negara ini mengalami perpecahan. Bahkan pada tahun 2016 lalu pihak berwenang Rusia melakukan penangkapan kepada anggota kelompok ini di kota Moskow dan St Petersburg.
Jepang memang tercatat sebagai negara yang masih melakukan hukuman mati terutama pada para penjahat kelas berat yang melakukan tindakan pembunuhan. Namun tidak seperti di Indonesia pelaksanaan hukuman mati di Jepang tidak memimbulkan kegaduhan  karena dilakukan secara diam diam setelah semua upaya hukum yang merupakan hak tersangka sudah habis.
Palaksanaan hukuman mati pun dilakukan ditempat rahasia dan tanpa memberitahukan sebelumnya kepada pihak keluarga dan pengacara.
Di Jepang pelaksanaan hukuman mati bukanlah merupakan panggung bagi pihak pihak yang ingin mengambil keuntungan dan popularitas dari pelaksanaan hukuman mati ini, namun murni sebagai upaya hukum paling akhir.