Apabila sudah diakui, maka warisan budaya ini akan masuk dalam daftar yang dinamakan Lists of Intangible Cultural Heritage yang berbeda dengan daftar warisan dunia yang berupa tempat atau fisik yang dinamakan List ofWorld Heritage Sites.
Selain kuliner, hal lain yang dapat didaftarkan dalam Lists of Intangible Cultural Heritage ini adalah kerajinan tangan, musik dan tari. Â Sebagai gambaran warisan budaya yang sudah diakui adalah Yoga, Spanish flamenco dan opera Tibet. Â Demikian juga halnya dengan bir Belgia dan kerajinan tanganyang terbuat dari roti jahe dari Kroasia.
Pekerjaan rumah yang paling besar bagi Indonesia justru terletak pada standarisasi pembuatan kuliner tradisional ini karena kuliner yang  sama di beberapa daerah disajikan dan dimasak dengan berbagai variasi dan cita rasanya. Hal ini terlihat jelas dalam kasus kuliner tradisional rendang yang banyak ragamnya dan juga bentuk dan cita rasanya.
Keberhasilan mendaftarkan warisan budaya baik yang berupa bangunan ataupun bentuk warisan buadaya lainnya tentunya bukanlah tujuan akhir.
Bagi Indonesia sebaiknya keberhasilan mendaftarkan warisan budaya dunianya  dijadikan langkah awal untuk selanjutnya  dibuat program holistic dalam bentuk promosi budaya agar apa yang sudah ada di dalam daftar warisan budaya yang dilindungi dan diakui UNESCO dapat lebih mendunia sekaligus menjadi modal dan ujung tombak menggairahkan dunia pariwisata Indonesia.
Rujukan: Â satu, dua,tiga, empat, lima,enam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H