Israel pun tidak kalah gesitnya mengamankan keputusan Trump yang terkait dengan Jerusalem ini. Hari Selasa  parlemen Israel telah mengetok palu terkait dengan undang-undang barunya yang semakin mempersulit untuk memecah wilayah Jerusalem.
Perubahan isi undang undang yang paling penting adalah dinaikannya  jumlah suara anggota parlemen jika ingin mengubah status Jerusalem dari yang tadinya hanya memerlukan 61 suara dari 120 anggota parlemen kini menjadi 80 suara.
Keputusan ini menunjukkan semakin sulitnya untuk melepas bagian dari wilayah Jerusalem kepada pihak otoritas Palestina yang selama ini  menginginkan  wilayah Jerusalem sebagai ibukota Palestina.
Undang undang baru ini juga mengeluarkan wilayah yang dihuni oleh warga Palestina seperti kamp pengungsi Kufr Aqab dan  Shuafat dari wilayah Jerusalem.  Bagi warga Palestina yang memegang status warga tetap Jerusalem  sewaktu waktu juga dapat dikeluarkan dari wilayah Jerusalem.
Undang undang  baru ini akan berdampak luas mengingat  saat ini ada sebanyak 100.000 warga Palestina yang tinggal di Jerusalem yang akan terancam sewaktu waktu dapat dikeluarkan dari kota ini.
Tindakan Israel ini tidak dapat dianggap hanya sebagai gertakan semata mengingat sejak Israel menguasai Jerusalem dan wilayah sekitarnya pada tahun 1967 sudah sebanyak 15.000 warga Palestina yang dikeluarkan dari Jerusalem.
Pendudukan Israel  di wilayah Jerusalem sejak kemenangannya  dalam perang tahun 1967 memang tidak diakui dunia, namun di lapangan dunia sama sekali tidak berdaya untuk menghentikan tindakan sepihak  Israel ini.
Pertanyaan yang muncul sekarang adalah apa tindakan yang akan dilakukan  dunia untuk mengantisipasi serangan balik  Israel-Amerika ini? Penghentian bantuan Amerika terhadap pihak otoritas Palestina jelas akan berdampak besar.
Akankah negara negara pendukung Palestina mengambil tindakan nyata dengan melakukan bantuan langsung secara bergotong royong untuk mengantikan porsi bantuan Amerika yang dihilangkan?
Melihat perubahan drastis dalam 2 hari ini terkait langkah Israel dan Amerika tampaknya masalah Jerusalem ini tidak akan dapat diselesaikan hanya melalui aksi unjuk rasa solidaritas terhadap Palestina semata.