Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Serangan Balik Amerika-Israel Mengamankan Jerusalem

3 Januari 2018   22:12 Diperbarui: 4 Januari 2018   04:18 1461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Israel pun tidak kalah gesitnya mengamankan keputusan Trump yang terkait dengan Jerusalem ini. Hari Selasa  parlemen Israel telah mengetok palu terkait dengan undang-undang barunya yang semakin mempersulit untuk memecah wilayah Jerusalem.

Perubahan isi undang undang yang paling penting adalah dinaikannya  jumlah suara anggota parlemen jika ingin mengubah status Jerusalem dari yang tadinya hanya memerlukan 61 suara dari 120 anggota parlemen kini menjadi 80 suara.

Batas wilayah dan tembok yang dibangun Israel pasca kemenangannya tahun 1967. Photo: www.haaretz.com
Batas wilayah dan tembok yang dibangun Israel pasca kemenangannya tahun 1967. Photo: www.haaretz.com
Undang undang baru ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah Israel untuk mengeluarkan warga Palestina yang dinilai menganut faham garis keras dari kota Jerusalem. Warga Palestina yang dikeluarkan dari Jerusalem ini nantinya akan ditempatkan di wilayah khusus yang langsung dikontrol oleh pihak keamanan Istrael.

Keputusan ini menunjukkan semakin sulitnya untuk melepas bagian dari wilayah Jerusalem kepada pihak otoritas Palestina yang selama ini  menginginkan  wilayah Jerusalem sebagai ibukota Palestina.

Undang undang baru ini juga mengeluarkan wilayah yang dihuni oleh warga Palestina seperti kamp pengungsi Kufr Aqab dan  Shuafat dari wilayah Jerusalem.  Bagi warga Palestina yang memegang status warga tetap Jerusalem  sewaktu waktu juga dapat dikeluarkan dari wilayah Jerusalem.

Undang undang  baru ini akan berdampak luas mengingat  saat ini ada sebanyak 100.000 warga Palestina yang tinggal di Jerusalem yang akan terancam sewaktu waktu dapat dikeluarkan dari kota ini.

Tindakan Israel ini tidak dapat dianggap hanya sebagai gertakan semata mengingat sejak Israel menguasai Jerusalem dan wilayah sekitarnya pada tahun 1967 sudah sebanyak 15.000 warga Palestina yang dikeluarkan dari Jerusalem.

Pendudukan Israel  di wilayah Jerusalem sejak kemenangannya  dalam perang tahun 1967 memang tidak diakui dunia, namun di lapangan dunia sama sekali tidak berdaya untuk menghentikan tindakan sepihak  Israel ini.

Pertanyaan yang muncul sekarang adalah apa tindakan yang akan dilakukan  dunia untuk mengantisipasi serangan balik  Israel-Amerika ini? Penghentian bantuan Amerika terhadap pihak otoritas Palestina jelas akan berdampak besar.

Akankah negara negara pendukung Palestina mengambil tindakan nyata dengan melakukan bantuan langsung secara bergotong royong untuk mengantikan porsi bantuan Amerika yang dihilangkan?

Melihat perubahan drastis dalam 2 hari ini terkait langkah Israel dan Amerika tampaknya masalah Jerusalem ini tidak akan dapat diselesaikan hanya melalui aksi unjuk rasa solidaritas terhadap Palestina semata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun