Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Belajar Menghukum Konglomerat Hitam dari Korea Selatan

24 Desember 2017   12:03 Diperbarui: 24 Desember 2017   23:29 2503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Shin Kyuk-ho bos dan sekaligus pendiri Lotte yang terimbas gelombang anti korupsi Korea Selatan. Photo: Reuters

Peran konglomerat di Korea Selatan atau yang dikenal dengan istilah chaebols  dalam perekonomian  menang sangat besar.  Disamping itu para konglomerat ini memang sulit tersentuh oleh hukum karena perannya yang sangat besar dalam pertumbuhan perekonomian..

Namun mitos bahwa pada konglomerat ini tidak tersentuh hukum sudah mulai pudar ketika para aparat penegak hukum di Korea Selatan mulai memfokuskan kasus kesenjangan dan juga korupsi yang terjadi di kalangan elit ini. 

Lonceng lunturnya kekebalan hukum para konglomerat ini dibunyikan  ketika Moon Jae-in terpilih sebagai Presiden Korea selatan tahun ini  yang berjanji  untuk menghapuskan praktek korupsi di Korea Selatan.

Walaupun  peran konglomerat ini sangat besar, namun tampaknya Presiden Korea  Selatan yang baru ini telah memberikan pesan yang jelas kepada para  konglomerat ini bahwa jika mereka melanggar hukum mereka akan masuk  penjara walaupun mereka berjasa pada pertumbuhan ekonomi Korea Selatan.

Perhatian aparat ini pada konglomerat juga tidak terlepas dari kemarahan masyarakat yang sudah mulai muak dengan korupsi dan tidak tersentuhnya konglomerat ini oleh hukum yang berlaku. Aparat hukum sudah mulai bergerak memasuki perusahaan ternama seperti Samsung, Hyundai dan  LG yang selama ini tidak tersentuh oleh hukum.

Baru baru saja bos Lotte Group yang benama Shin Kyuk-ho yang berusia 95 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun karena pemalsuan dan juga penghindaran pajak. Bos Lotte ini dihukum karena melakukan korupsi senilai US$ $119 juta dari keuangan perusahaan untuk kepentingan keluarganya.

Tidak hanya sampai disitu saja, anak dan sekaligus penerus Shin Kyuk-ho yang bernama Shin Dong-bin pada hari jumat yang lalu juga dijatuhi hukuman penjara 20 bulan. Anak perempuan bos Lotte ini yang bernama Shin Young-ja sebelumnya juga telah dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun, sedangkan anak tertuanya yang bernama Shin Dong-joo dinayatakan tidak bersalah.

Pada bulan Agustus lalu, bos Samsung Lee Jae-yong dijatuhi hukuman penjara 5 tahun karena terbukti melakukan korupsi dan  penyuapan dalam kasus kolusi dan penyuapannya  dengan mantan Presiden Korea Selatan yang bernama Park Geun-hye.

Lotte Groups memang di masa jayanya menguasai 30% penjualan di Tiongkok, namun ketegangan terjadi dengan Tiongkok ketika Korea Selatan bermitra dengan Tiongkok untuk menempatkan Sistem Pertahanan Amerika dalam konfliknya dengan Korea Utara membuat masa jayanya mulai pudar.

Akibat konflik politik dengan Tiongkok ini  80% supermarket Lotte ditutup di Tiongkok akibat pemboikotan yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok. Di dalam negeri pun bisnis Lotte  yang mengandalkan penghasilannya dari turis yang berasal dari Tiongkok juga mengalami kelesuan.

Pertanyaan yang muncul sekarang adalah apakah setelah pendiri Lotte dan keluarganya dihukum,  salah satu perusahaan terbesar yang bergerak di dunia makanan, ritel dan hotel  di Korea Selatan yang dirintis sejal tahun 1940 ini akan ambruk?

Dalam kasus Lotte ini terlihat jelas niat keras pemerintah dalam melawan korupsi di kalangan konglomerat walaupun beresiko keruntuhan kerajaan bisnis konglomerat ini.

Masuknya aparat hukum ke dalam keluarga konglomerat dinilai sangat tepat, karena di permukaan memang tampaknya akan menimbulkan kegaduhan, namun dalam jangka panjang tindakan ini dapat diartikan sebagai tindakan amputasi dan eradikasi kanker ganas dalam perekonomian nasional.

Akankah Indonesia meniru langkap Korea Selatan ini untuk mulai menyelidiki pelanggaran hukum berupa tindakan KKN yang dilakukan oleh para konglomerat ? Walaupun saat ini  masyarakat pesimis  hal ini dapat dilakukan, namun suatu saat nanti kekebalan para konglomerat ini tentunya akan luntur sebagaimana halnya terjadi di Korea Selatan.

Kini saatnya kasus tebang pilih penerapan hukum memang harus dilakukan, yaitu mulai menyasar dan  memilih untuk menebang akarnya yaitu para koruptor kelas kakap besar  agar Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dapat dibumi hanguskan di bumi pertiwi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun