Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Belajar Menghukum Konglomerat Hitam dari Korea Selatan

24 Desember 2017   12:03 Diperbarui: 24 Desember 2017   23:29 2503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Shin Kyuk-ho bos dan sekaligus pendiri Lotte yang terimbas gelombang anti korupsi Korea Selatan. Photo: Reuters

Dalam kasus Lotte ini terlihat jelas niat keras pemerintah dalam melawan korupsi di kalangan konglomerat walaupun beresiko keruntuhan kerajaan bisnis konglomerat ini.

Masuknya aparat hukum ke dalam keluarga konglomerat dinilai sangat tepat, karena di permukaan memang tampaknya akan menimbulkan kegaduhan, namun dalam jangka panjang tindakan ini dapat diartikan sebagai tindakan amputasi dan eradikasi kanker ganas dalam perekonomian nasional.

Akankah Indonesia meniru langkap Korea Selatan ini untuk mulai menyelidiki pelanggaran hukum berupa tindakan KKN yang dilakukan oleh para konglomerat ? Walaupun saat ini  masyarakat pesimis  hal ini dapat dilakukan, namun suatu saat nanti kekebalan para konglomerat ini tentunya akan luntur sebagaimana halnya terjadi di Korea Selatan.

Kini saatnya kasus tebang pilih penerapan hukum memang harus dilakukan, yaitu mulai menyasar dan  memilih untuk menebang akarnya yaitu para koruptor kelas kakap besar  agar Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dapat dibumi hanguskan di bumi pertiwi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun