Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Sudah Saatnya Indonesia Mengendalikan Industri Rokok

27 Juni 2016   07:45 Diperbarui: 28 Juni 2016   03:31 1348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Angka kematian terkait dengan rokok, Sumber: http://cdn.static-economist.com

Dalam minggu ini debat terkait pro dan kontra merokok kembali menghangat di tengah-tengah pembahasan RUU Pertembakauan. Memang tidak dapat disangkal peran industri rokok terhadap perekonomian Indonesia yang sangat besar, namun di lain pihak juga tidak dapat diragukan  juga bahwa pengaruh negatif merokok bagi kesehatan merupakan fenomena gunung emas yang sangat mengkhawatirkan.  

Industri rokok  di Indonesia merupakan salah satu industri yang terbesar mengingat tingginya angka perokok di Indonesia terutama di kalangan laki-laki.  Diperkirakan 65% laki-laki Indonesia adalah perokok.

Luasan lahan dan produksi tembakau dan cengkeh di Indonesia tahun 2015. Sumber:komunitaskretek.or.id
Luasan lahan dan produksi tembakau dan cengkeh di Indonesia tahun 2015. Sumber:komunitaskretek.or.id
Ada ungkapan yang sangat menarik yang disampaikan oleh sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo dalam diskusi “diskusi "Kejar Tayang Baleg DPR RI terhadap RUU Pertembakauan" di Jakarta pada  Minggu (26/6/2016) yang lalu yang diangkat oleh Kompas sebagai pemberitaan.

Iman Prasodjo mengutarakan bahwa merokok itu bukanlah budaya asal Indonesia, namun hanya merupakan kebiasaan yang tidak bermanfaat.  Kebiasaan merokok tidak perlu dilestarikan karena merupakan kebiasaan negatif yang  terbukti merusak kesehatan.

Sementara itu sebelumnya budayawan Taufik Ismail juga menyebutkan hal yang sama.  Merokok kretek bukanlah budaya asli Indonesia dan bagi yang berusaha kuat untuk memasukkan  rokok kretek sebagai budaya Indonesia dalam undang-udang kebudayaan yang pernah heboh tersebut  hanya merupakan akal-akalan korperasi rokok saja mengingat tembakau dan cengkeh bukanlah tanaman asli Indonesia. Kebiasaan merokok merupakan kebiasaan  masyarakat asing yang dibawa ke Indonesia melalui aktivitas perdagangan.

Data rokok di Indonesia

Menurut WHO pada tahun 2015 di Indonesia terdapat sebanyak 95 juta orang perokok.  Data yang lebih  mengkhawatirkan adalah  sebanyak 20% pemuda belia Indonesia adalah perokok dan usia orang mulai merokok  di Indonesia semakin lama semakin muda.  Tidak hanya sampai disitu saja terdapat jutaan orang di Indonesia yang secara sadar maupun tidak  masuk dalam kaegori perokok pasif.

Ditinjau dari segi industri rokok, Indonesia tercatat sebagai negara terbesar kedua di Asia setelah China sebagai pasar rokok.  Dengan jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 255 juta orang proporsi perokok di kalangan laki laki mencapai 2/3 nya. Di tingkat dunia,  Indonesia menempati peringkat ketiga setelah China dan Rusia dalam hal konsumsi rokok.

Jika data dipilah  sebagai persentase perokok terhadap jumlah penduduk dewasa maka Indonesia menempati urutan pertama.

Peningkatan angka perokok di Indonesia mengkhawaitrkan. Sumber: cdn.static-economist.com
Peningkatan angka perokok di Indonesia mengkhawaitrkan. Sumber: cdn.static-economist.com
Hal lain yang cukup memprihatinkan adalah diperkirakan para perokok di Indonesia menghabiskan sekitar 5-6% dari penghasilan bulannya untuk membeli rokok  atau produk sejenis lainnya.   Data lain yang menarik untuk diunggap adalah 85% perokok di Indonesia mengkonsumsi rokok kretek yang merupakan racikan dari tembakau, cengkeh giling, minyak cengkeh dan ramuan lainnya. Sebanyak 75% rokok kretek di Indonesia merupakan  hasil produksi mesin, sedangkan sisanya diperkirakan merupakan hasil lintingan tangan.

Pertumbuhan industri cenkeh dan rokon di Indonesia. Sumber: Wall Street Journal
Pertumbuhan industri cenkeh dan rokon di Indonesia. Sumber: Wall Street Journal
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) dalam kurun waktu 2010-2014 industri rokok  di Indonesia rata-rata tumbuh sebesar 4,68%, kecuali pada tahun 2015 yang mengalami penurunan sebesar 5,4%.  Penurunan di tahun 2015 ini diduga akibat kombinasi penurunan daya beli dan kenaikkan cukai rokok.

Menurut menteri perindustrian produksi rokok nasional  pada tahun 2020 diperkirakan meningkat menjadi 524 milyar rokok  yang melibatkan sekitar 700 perusahan rokok yang terdaftar, namun hanya sekitar 200-300 dari total perusahaan ini yang aktif.

Siapa pemain utama nya?

HM Sampoerna tercatat menempati peringkat pertama dengan memegang porsi pasar rokok di Indonesia sebesar 35%.  Kejayaan  HM Sampoerna ini dalam menguasai pasar rokok di Indonesia semakin jelas terlihat jelas sejak perusahaan ini pada tahun 2005 dibeli oleh Philip Morris yang menguasai 92.50% sahamnya.

Perusahaan rokok Gudang garam menempati peringkat kedua dengan menguasai pangsa pasar rokok sebesar 20%.  Perusahaan rokok lainnya yang berperan besar dalam pasar rokok di Indonesia adalah Bentoel International Investama, Wismilak Inti Makmur, Djarum dan Nojorono.

Laba bersih perusahaan rokok utama di Indonesia tahun 2015. Sumber: The Jakarta Post
Laba bersih perusahaan rokok utama di Indonesia tahun 2015. Sumber: The Jakarta Post
Industri rokok memang sangat menggiurkan sekaligus mendatangkan penghasilan yang sangat besar bagi pemerintah.  Sebagai contoh data tahun 2015 menunjukkan bahwa Gudang garam  mencapai laba bersih sebesar Rp. 1,3 trilyun, sedangkan Wismilak inti Makmur mendapat laba bersih sebesar Rp. 33,4 milyar.

Dalam anggaran tahun 2015 lalu yang telah direvisi pemerintah mencantumkan angka sebesar Rp. 145,7 trilyun dari pendapatan cukai rokok. Target dan realisasi penerimaan pemerintah dari cukai rokok dalam kurun waktu 2013-2016 dapat dilihat pada grafik berikut:

Realisasi penerimaan cukai rokok (2013-2016). Sumber:cdn.sindonews.net
Realisasi penerimaan cukai rokok (2013-2016). Sumber:cdn.sindonews.net
Bagaimana ke depan?

Data yang telah dikemukan di atas sangat jelas menunjukkan betapa besarnya peran industri rokok di Indonesia jika semata-mata hanya ditinjau dari segi ekonomi saja.  Sebaliknya data kerugian terutama jika ditinjau dari segi kesehatan dalam jangka panjang walaupun sudah mulai terungkap tidaklah mencerminkan kerugian jangka panjang yang sebenarnya akibat merokok ini.

Mengingat dampak negatif merokok ini baik bagi prokok aktif maupun pasif umumnya baru muncul dalam jangka panjang, maka fenomena efek negatif  merokok ini perlu diwaspadai oleh pemerintah, terutama di kalangan generasi muda.

Angka kematian terkait dengan rokok, Sumber: http://cdn.static-economist.com
Angka kematian terkait dengan rokok, Sumber: http://cdn.static-economist.com
Bonus demografi yang akan dimiliki Indonesia pada tahun 2040 mendatang akan tidak maksimal jika angka perokok pada generasi muda saat ini tidak terkendalikan.  Bonus demografi ini akan menjadi sia sia ketika mereka dalam kondisi yang tidak sehat akibat rokok yang dikonsumsinya saat usia muda belia.

Menghilangkan industri rokok di Indonesia memang bukanlah pemikiran yang rasional mengingat besarnya peran industri rokok ini dalam perekonomian nasional.  Oleh sebab itu bagi pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pembahasan RUU pertembakauan saat  ini sudah seharusnya tidak mementingkan manfaat sesaat saja namun perlu berpikir panjang untuk menyiapkan generasi Indonesia berkualitas mendatang.

Mudahnya rokok diakses oleh generasi muda. Sumber: blog.lexcigarettes.com
Mudahnya rokok diakses oleh generasi muda. Sumber: blog.lexcigarettes.com
Saat ini industri rokok yang terkontrol merupakan pilihan utama pemerintah untuk mengintrol industri rokok nasional.  Salah satu langkah pengontrolan yang paling rasional adalah meningkatkan cukai rokok dan kampanye gencar merokok serta penenerapan peraturan kemasan rokok polos.  Langkah ini terbukti berhasil menekan angka konsumsi rokok di Australia secara signifikan dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini.

Australia merupakan salah satu negara pertama di dunia yang menerapkan aturan kemasan rokok polos beserta peringatan kerasnya akan bahaya merokok berupa gambar yang menyeramkan. Sumber: grayscale.org
Australia merupakan salah satu negara pertama di dunia yang menerapkan aturan kemasan rokok polos beserta peringatan kerasnya akan bahaya merokok berupa gambar yang menyeramkan. Sumber: grayscale.org
Disamping itu pengaturan tempat penjualan rokok harus sudah mulai dilakukan termasuk di dalamnya peraturan batasan umur bagi pembeli rokok dan tentunya dengan disertai penegakan hukum dan sangsi yang tegas.

Ke depan dengan jika tekad yang serius dari pemerintah dalam “mengendalikan” industri rokok ini, diharapkan masalah rokok di Indonesia bukan lagi merupakan buah simalakama, melainkan suatu keharusan untuk menuju generasi Indonesia mendatang yang lebih sehat dan berkualitas.

Sumber: Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam, Tujuh, Delapan, Sembilan, Sepuluh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun