Bagaimana dengan di Indonesia ?
Keberadaan industri rokok di Indonesia memang bagai buah simalakama.  Di satu sisi pemerintah  memerlukan penghasilan dari cukai rokok, tapi di lain pihak pemerintah juga harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit terkait penanggulangan penyakit terkait dengan rokok ini.
Situasi seperti ini memang pernah dialami oleh negara-negara yang sudah maju dalam pembatasan aturan peredaran rokoknya dimana saat itu pemerintahnya lebih berat pada penerimaan dari industri rokok.
Namun seiring dengan bertambah baiknya  ekonomi negara dan jaminan kesehatan, maka negara-negara ini sudah mulai sadar bahwa penghasilan yang didapat dari cukai rokok ini tidak sebanding dengan penyakit yang ditimbulkannya yang memerlukan biaya yang besar dan menggerus penghasilan negara dalam bentuk jaminan biaya pengobatan dll.
Kampanye anti rokok di tempat umum yang dilakukan oleh Indonesia saat ini memang  patut  diapreasiasi, namun tampaknya kampanye ini belum berdampak besar mengingat masih bebasnya rokok dijual.
Mudah mudahan ke depan dengan semakin membaiknya perekonomian nasional pendapatan dari cukai rokok ini dan juga sumber lapangan pekerjaan yang terkait dengan industri rokok tidak lagi menjadi andalan pemerintah.
Pada saat itulah Indonesia akan hidup lebih sehat dan mendapat apresiasi dunia sebagai salah satu negara yang berada di garis depan dalam membatasi peredaran rokok.
Sumber :  Satu, Dua, Tiga, empat, lima
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H