Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Belajar dari Heboh Dugaan Tandatangan Setya Novanto di Media Sosial

25 Februari 2016   13:24 Diperbarui: 25 Februari 2016   14:05 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dulu sebelum diterapkan sistem finger print, tidak dapat dipungkiri juga ada dosen yang seminggu sekali datang merapel tandatangan dalam seminggu sekaligus. Mungkin dosen  ini terpengaruh  budaya bawaan yang pernah dialaminya ketika menjadi mahasiswa.

Memang kita harus mengakui bahwa sistem tandatangan pada setiap kehadiran DPR dapat dikatakan masih primitif mengingat saat ini kemajuan teknologi menawarkan cara lain yang lebih praktis seperti absen sistem finger print dan juga voting elektronik ataupun pilihan lainnya. Jadi sebenarnya tidak ada alasan lagi penggunaan tanda tangan manual untuk menyatakan kehadiran seorang anggota DPR dalam setiap sidang, karena tersedia cara lain yang lebih akurat dan gampang melakukan rekapitulasinya secara elektronik.

Kembali pada kehebohan tanda tangan Setya Novanto yang sampai saat ini belum ada kejelasan siapa yang menandatanganinya tersebut, fenomena titip tandatangan terjadi juga di berbagai instansi yang masing menggunakan sistem bukti kehadiran manual tampaknya memang sudah membudaya karena orang terjebak pada sistem yang mengharuskan bukti fisik masuk dan pulang kantor.

Kantor konvensional memang menerapkan sistem seperti ini, namun kantor modern saat ini tidak mengharuskan kehadiran fisik seseorang di kantor. Sudah banyak perusahaan internasional yang memiliki sistem yang membolehkan karyawannya bekerja dari manapun saja termasuk dari rumah yang penting karyawan itu produksif. Sistem monitoring elektronik memang sudah disiapkan untuk menerapkan sistem kerja seperti ini.

Entah sampai kapan kita harus melestarikan budaya tanda tangan ini sebagai bukti kehadiran akibat keberadaan sistem yang mengharuskannya. Tampaknya budaya ini akan terus berlanjut karena bukti tanda tangan kehadiran ini juga digunakan untuk mengambil honor rapat bagi peserta rapat dan bukti pertanggungjawaban keuangan bagi pengelola keuangan.

Sumber kutipan berita: detik.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun