Apa yang perlu dilakukan untuk mencegah menurunnya kualitas lingkungan kota dan Kabupaten Bogor secara cepat ini? Walaupun tampaknya klasik dan susah dilakukan, moratorium alih fungsi lahan harus dilakukan sebagai langkah awal, termasuk di dalammnya moratorium penambahan dan peremanjaan angkot. Bogor bukanlah kota yang dapat berdiri sendiri, oleh sebab itu perencanaan wilayah dan tata ruang bogor harus dialkuakn bersama dengan Kabupaten Bogor dan kabupaten lainnya di Wilayah Jawa Barat.
Sangat tragis memang melihat sampai melihat halaman istana kota bogor sampai kekurangan air yang membuat rumputnya menjadi coklat dan membuat rusa-rusanya kekurangan pakan. Di Kota Bogor ada Institut Pertanian Bogor gudangnya pakar pertanian dan lingkungan. Bahkan penggagas teknologi sederhana biopori untuk menampung dan menjaga pasokan air tanah dan sirkulasi pernafasan tanah ada di sana.
Jika dalam keadaan darurat ini kita menanggapinya seperti biasa saja dan seolah tidak ada yang menjadi masalah dan semuanya ini dianggap hanya sebagai konsekuensi pertambahan penduduk saja, maka tidak heran julukan bogor sebagai “Kota Hujan” tinggal kenangan saja.
Bagaimana kenikmatan kabut dan dinginnya kota Bogor dan juga aroma kotoran kuda dari beberapa kereta kuda yang parkir di pagi hari di tugu kujang kinipun sudah tinggal kenangan. Hamparan wijau padi-padi di kawasan Ciomas menapak kaki gubung salak, kini berubah menjadi hutan beton yang jika hujan terjadi derasnya air hujan membanjiri jalan raya Ciomas kini sudah menjadi permasalahan sendiri. Sulitnya mendapatkan air ledeng di siang hari di beberapa bagian di kota Bogor sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat Bogor.
Penurunan kualitas lingkungan di kota dan Kabupaten Bogor merupakan dosa bersama yang harus segera dicarikan solusinya, mari kita selamatkan kota dan Kabupaten Bogor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H