Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Australia Potong 50% Bantuannya ke Indonesia

13 Mei 2015   08:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:06 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="502" caption="Menteri keuangan Australia Joe Hockey (depan) bersama Menteri Luar Negeri (kiri), Perdana menteri Tony Abbott (ke 2 dari kiri),  Menteri Pendidikan (ke 3 dari kiri)  dan menteri Sosial  (paling kanan) ketika mengumumkan budget 2015. Photo : http://i.guim.co.uk/"][/caption]

Malam tadi pemerintah Australia mengumumkan struktur budget 2015 yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Australia. Budget 2015 ini sangat krusial sebab jika tidak memuaskan sudah dapat dipastikan akan berkontribusi pada prediksi jatuhnya pemerintahan Perdana Menteri Tony Abbott.

Walaupun gagal, adanya mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Tony Abbott beberapa waktu lalu menunjukkan adanya lampu kuning bagi pemerintahan Tony Abbott. Jika kebijakan yang dibuat terutama budget 2015 yang tidak memuaskan, maka sudah dapat dipastikan kepemimpinan Tony Abbott akan digoyang kembali.

Hal yang menarik untuk dibahas adalah porsi yang disebut oleh Australia “bantuan” luar negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa melambatnya ekonomi dan juga defisit anggaran Australia menyebabkan pemerintah harus melakukan restruktusi budget jika tidak ingin terus menambah defisit. Faktor kedua yang mempengarui penyusunan budget ini adalah faktor pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Oleh sebab itu, pemerintahan Tony Abbot berusaha keras menyusun budget yang bersifat "menyenangkan" warga Australia dan melakukan berbagai penghematan termasuk di dalamnya yang menyangkut bantuan luar negeri.

Hal menarik yang menjadi pemberitaan berbagai media adalah dipotongnya bantuan luar negeri Australia ke negera-negara di Afrika sebesar 70% dan kepada Indonesia yang disebutkan dipotong sebanyak 50%. Selama ini Indonesia disebut Australia sebagai negara yang paling banyak menerima bantuan luar negeri Australia. Disebutkan angka bantuan selama ini sebesar $605,3 juta dan pada tahun 2015 dikurungi menjadi $366,4 juta.

Penuruan bantuan ini dapat diartikan dua hal, yaitu pertama sebagai reaksi atas dihukum matinya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau juga kedua dapat diartikan sebagai masa berakhirnya bantuan Australia terhadap korban tsunami Aceh sehingga porsi besar bantuan untuk korban tsunami Aceh tidak diperlukan lagi dialokasikan dalam budget 2015.

Jika dilihat dari strtuktur bantuan luar negeri Australia kepada negara lain, tampaknya pemotongan bantuan luar negeri kepada Indonesia lebih banyak atas dasar pertimbangan keterbatasan dana, mengapa?

Sebagai contoh bantuan kepada negara ASEAN seperti Philippine dan Vietnam juga dipotong sebesar 40%. Di lain pihak bantuan kepada negara yang menyangkut kepentingan langsung Australia yang besar tidak diutak atik. Sebagai contoh bantuan kepada Cambodia tetap, karena Cambodia telah menyepakati untuk menampung para pengungsi yang ingin ke Australia.

Dengan kebebijakan turn back the boat, semua pengungsi yang ditangkap tidak diperbolehkan masuk ke Australia melainkan ditampung di Nauru di Papua New Guinea dan selanjutnya akan dikirim ke Cambodia. Sementara itu bantuan kepada Papua New Guinea hanya dipotong sebesar 5%, yaitu menjadi $ 553.6 juta dari $577,1 juta pada tahun lalu akrena terkait langsung dengan kepentingan dalam negeri Australia. Selanjutnya ke depan selama tiga tahun Australia berencana untuk memotong bantuan luar negerinya sebesar $3,7 M.

Lantas apa implikasinya terhadap Indonesia? Sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian luar negeri Indonesia beberapa waktu lalu bahwa Indonesia pada posisi tidak memerlukan lagi bantuan Australia untuk pembangunan. Jika Australia memutuskan untuk membantu Indonesia, maka Indonesia akan menerimanya, namun jika tidak, Indonesia pun tidak akan meminta.

Perlu juga kita lihat bahwa “nature” dari bantuan Australia berbeda dengan misalnya bantuan luar negeri Jepang kepada Indonesia. Banyak bantuan Jepang kepada Indonesia berupa hibah dan kalaupun jika dalam bentuk hutang persyaratannya umumnya tidak terlalu memberatkan apalagi dalam bentuk campur tangan politik.

Kebanyakan bantuan luar negeri Australia berupa proyek-proyek peningkatan sumberdaya manusia dan beberapa diantaranya adalah pembangunan infrastuktur dalam ruang lingkup terbatas. Kebanyakan bantuan terkait dengan proyek kemanusiaan seperti korban bencana alam. Jadi dana bantuan luar negeri yang diberikan kepada Indonesia sebagian besar dananya kembali kepada Australia. Sebagai contoh pemberian bantuan beasiswa kepada mahasiswa Indonesia yang angkanya mencapai 600 orang, mereka akan hidup di Australia dan membelanjakan beasiswanya di Australia termasuk biaya SPP dll nya.

Kalaupun dalam bentuk proyek lain seperti peningkatan sumberdaya manusia, kebanyakan para intruktur, sarana dan prasarananya berasal dari Australia. Hal ini berarti bahwa sebagian besar spending yang dilakukan juga akan kembali ke Australia. Jadi dapat dikatakan bahwa bantuan luar negeri Australia ke Indonesia juga merupakan bagian dari upaya untuk memutar roda perekonomian Australia.

Sebagai negara bertetangga, sebesar apapun bantuan luar negeri Australia kepada Indonesia haruslah kita syukuri selama bantuan tersebut tidak merupakan prasyarat untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia sebagai segara yang berdaulat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun