Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Hukuman Mati : Kacamata Kuda Pengacara Australia

28 Januari 2015   13:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:14 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

259

Yemen

13

165

Sumber : Amnesty International; The Guardian

Perlu dicermati kembali pernyataan mantan Perdana Menteri Australia saat itu John Howard yang memberikan komentar terhadap pelaksanaan hukuman mati bagi pelaku bom Bali: “Itu adalah hukum yang berlaku di Indonesia, dan sudah seharusnya diproses begitu…”Tentunya pendapat itu berbeda dengan pendapat yang menentang hukuman mati pelaku penyendupkan heroin kelompok Bali Nine.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun