Mohon tunggu...
Inovasi

Mengenal Lebih Jauh Mengenai Hate Speech dan Prakteknya di Dunia Maya

15 April 2016   09:06 Diperbarui: 15 April 2016   09:23 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berkembangnya teknologi tentu berimbas besar pada banyak aspek lain di kehidupan manusia. Salah satunya adalah media informasi dan komunikasi. Tidak dapat dipungkiri, bahwa melalui media lah masyarakat bisa saling bertukar informasi. Kecepatan dan keakuratan informasi yang diterima tentulah bergantung pada teknologi yang menghubungkannya. Oleh sebab itu, saat internet mulai marak digunakkan, maka teknologi penyebaran berita dan informasi pun mulai muncul.

Adalah majalah TIME yang menuliskan kebangkitan internet di tahun 1995. Apa yang ditulis di situ menunjukkan bahwa internet siap untuk mengubah cara pandang dan cara kerja masyarakat di dunia. Terlebih dari itu, dengan sistem aksesnya yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, internet mampu mengalahkan pamor dua jenis media sebelumnya, yakni media cetak dan media penyiaran. Dengan adanya internet, masyarakat tak perlu lagi menunggu-nunggu hari esok untuk mendapatkan informasi baru melalui media konvensional. Tulisan tersebut juga meramalkan bahwa perkembangan teknologi dan internet pasti akan diikuti dengan berkembangan alat-alat komunikasi seperti laptop, tablet, smartphone, dan lain sebagainya yang akan membantu masyarakat untuk mengakses informasi (Allan, 2006).

Di Indonesia pun, jurnalisme online juga tidak terlalu tertinggal secara jauh perkembangannya dengan negara lain. Hal ini terbukti sejak tahun 1994, jurnalisme online telah masuk ke Indonesia melalui Harian Republika yang memiliki laman online pertama dengan alamat www.republika.co.id. Setelahnya, berturut-turut media seperti tempo.co, waspada.co.id, dan kompas.com juga turut menyemarakkan jurnalisme online di Indonesia hingga tahun 1997. Di awal-awal kemunculannya, isi konten media online ini masih sama dengan apa yang ditulis dalam versi cetaknya. Hingga pada tahun 1998, munculah detik.com yang merupakan media online murni tanpa induk media cetak ataupun siar. Tanpa dukungan media cetak, seperti media online generasi pertama, detik.com mengenalkan jenis berita baru: ringkas to the point. Kerap, atas nama kecepatan, berita detik.com tidak selalu lengkap dengan unsur 5W + 1H layaknya pakem baku jurnalistik. 

Bagi jurnalisme online, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat dapat mengakses berita secara cepat, sehingga menomorduakan faktor-faktor wawancara ataupun verifikasi data (Margianto&Syaefullah, tt). Selepas krisis moneter tahun 1998, geliat ekonomi Indonesia perlahan mulai bangkit dari beragam sektor. Di tahun 2003, situs-situs internet lain pun mulai masuk karena banyaknya investor yang berminat dan melihat peluang di dalam sektor tersebut. Kali ini bukan dalam ranah jurnalisme saja namun juga dalam taraf hiburan seperti kapanlagi.com, kaskus.co.id yang juga dapat digunakkan sebagai forum diskusi. Bahkan hingga tahun 2016 ini, tercatat situs online bertema informasi dan hiburan non jurnalisme menjadi bisnis yang menjanjikan (Margianto&Syaefullah, tt). Hal ini menunjukkan bahwa siapapun memiliki peluang yang sama untuk menyebarkan informasi dan berita melalui internet. Melalui internet pula, praktek citizen journalism mulai marak diminati karena internet dinilai dapat menghubungkan media dengan pembaca secara lebih terarah melalui feedback yang timbal balik.

Namun sayangnya, karena banyaknya pihak non jurnalistik yang memiliki kapasitas untuk membagikan informasi dan berita, masyarakat Indonesia pun menjadi kebanjiran informasi. Mereka mulai mengalami kesulitan untuk melakukan filter pada berita mana yang patut dipercaya dan berita mana yang hoax dan dibuat hanya untuk kepentingan salah satu pihak saja. Simpang siur berita inilah yang dapat dijadikan celah untuk memfitnah  pihak-pihak tertentu. Sebagai contohnya, dengan mudahnya pembelian domain dan akses yang terbuka pada internet, kini siapa saja seakan bisa memiiki website tersendiri di internet dan mengklaimnya sebagai portal berita online. Namun belum tentu isi dari website mereka bisa dipertanggungjawabkan kebenaran dan keabsahannya seperti yang tertulis dalam Pasal 1 Hukum Kode Etik Jurnalistik yang berbunyi:

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran:

a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.

c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.

d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun