Berdasarkan penjelasan yang sudah dipaparkan diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa menikah yang di anjurkan yaitu bagi perempuan diatas 20 tahun selain usia yang sudah cukup matang, juga meminimalisir resiko-resiko lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!