Berdasarkan penjelasan yang sudah dipaparkan diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa menikah yang di anjurkan yaitu bagi perempuan diatas 20 tahun selain usia yang sudah cukup matang, juga meminimalisir resiko-resiko lainnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!