Pagi tadi kembali terjadi bentrok harizontal antar umat muslim dengan warga Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Peristiwa ini bermula dari upaya penyegelan yang dilakukan oleh satpot PP Bupati Kuningan untuk menutup aktifitas yang dilakukan di Masjid Ahmadiyah Desa Manis Lor. Namun, upaya pengenyegelan tersebut gagal.
Masjid Ahmadiyah di Kuningan (google.com)
Peristiwa tersebut seperti bom waktu yang siap meledak kapan saja seperti kasus tabung gas 3 kg. Pemerintah harus bertindak tegas untuk mencegah kekerasan dan konflik harizontal agar tidak menyebar dan memakan banyak korban. Permasalahn ini sudah berlangsung lama dan berlarut larut, namun belum ada tindakan yang nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Pemerintah sepertinnya, terlihat lepas tangan dan membiarkan permasalah ini diselesaikan melalui jalur hukum dan pengadilan. Sekarang yang menjadi pertanyaan besar saya, apakah keyakinan bisa di adili?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H