Perihal norma pun juga sangat dijembatani dengan adanya Ukhuwah Basyariyah dengan bukti nyata umat muslim menghargai adanya Hak Asasi Manusia (HAM) karena memang sudah menjadi pendidikan umat muslim dari zaman Rasul hingga sekarang.Â
Dan yang terakhir adalah perubahan yang berkenaan dengan Globalisasi. Ukhuwah Basyariyah menyelaraskannya dengan bukti timbulnya fatwa-fatwa ulama kontemporer yang bersifat feleksibel bagi umat masa kini.Â
Dalam berinteraksi, Globalisasi seakan mendorong kepada hal-hal yang telah menerobos batasan-batasan  yang telah ditentkan oleh ulama salaf, namun ulama kontemporer memberi dispensasi yang lebih meringankan asalkan tidak menjerumuskan umat muslim terhadap kemaksiatan dan kesesatan.
Ukhuwah Basyariyah adalah persaudaraan sesama umat manusia yang jika diterapkan maka akan timbul sifat pada setiap manusia berupa 'ainu rahmah (pandangan kasih sayang). Nabi Muhammad allallahu 'alaihi wa sallam adalah muara dari Ukhuwah Basyariyah ini, karena kasih sayangnya yang sangat selaras dengan tujuan Allah subhanahu wa ta'ala mengutusnya yaitu sebagai rahmatan lil 'alamin bukan hanya rahmatan lil muslimin.Â
Disebutkan dalam buku sirah ibnu ishaq sebuah kisah Rasul yang menyikapi kedatangan umat non-muslim saat di Madinah.
Pada suatu saat sekelompok umat kristen dari Bani Najran yang berjumlah 14 orang datang berkunjung ke kota Madinah. Setelah sampai disana, mereka langsung bersinggah di masjid Nabawi pada saat masuknya waktu ashar dan Rasul bersama para sahabatnya baru melaksanakan salat. Kemudian Bani Najran-pun bersiap untuk melaksanakan ibadahnya yang ala kristen dengan menghadap ke timur.Â
Para sahabat berniat untuk menegur dan melarangnya, namun Rasul justru membiarkannya. Maka jadilah dalam masjid Nabawi mereka melaksanakan ibadahnya.Â
Usai ibadah, Rasul memperlakukan rombongan kristen dari Bani Najran dengan baik. Dalam sejarahnya, Rasul juga menjalin hubungan diplomasi terhadap mereka dan memberi perlindungan pada mereka. Rasul-pun meminta Ali bin Abi alib untuk membuatkan surat perjanjian damai antara Rasul dan penduduk kristen Najran.
Surat perjanjian damai Rasul kepada penduduk kristen Bani Najran berisi: "Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha penyayang. Isi perjanjian tersebut adalah jaminan perlindungan bagi penduduk Najran dan sekitarnya, yaitu jaminan perlindungan dari Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah atas agama, tanah, harta, dan kafilah mereka, baik yang hadir maupun tidak hadir.Â
Semisal mereka tidak mengubah apa yang sudah ada dan tidak mengubah hak-hak mereka. Uskup, pendeta, dan penjaga gereja mereka tidak boleh diganggu dan diusik dalam segala hal yang ada di tangan mereka baik sedikit ataupun banyak. Mereka tidak boleh diusir dari tanah mereka, dan tidak boleh diambil 1/10 dari mereka.Â
Tanah mereka tak boleh diinjak oleh tentara". Dalam kisah lainnya disebutkan suatu hari jenazah seorang Yahudi lewat di depan Rasul. Lalu beliau berdiri.Â