Jika konsep multikulturalisme dikaitkan dengan kerukunan antarumat beragama, maka dalam hal ini setidaknya harus dilihat dari dua sudut, yaitu, sudut pandang ideologi negara dan juga sudut pandang agama, Dalam perspektif ideologi Negara dalam hal ini adalah pancasila dan undang-undang dasar Negara 1945 yang didalamnya mensyaratkan, mengamanatkan, dan bahkan mengharuskan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menghargai semua umat beragama yang diakui di Indonesia.Â
Sedangkan dalam perspektif agama dalam hal ini adalah Islam telah banyak disebutkan dalam Al-Qur'an salah satunya seperti Firman Allah SWT dalam Surat Al-Kaafirun, yang secara garis besar mengisyaratkan bahwa Islam seperti Firman Allah SWT dalam Surat Al-Kaafirun, yang secara garis besar mengisyaratkan bahwa Islam menjunjung tinggi perbedaan antar umat beragama, yang secara esensial dapat diartikulasikan bahwa, Islam menghendaki hidup bersama dalam sebuah perbedaan dalam sistem berbangsa dan bernegara.
Kesimpulan dari mewujudkan toleransi antar umat beragama yang berkisar pada Pluralisme dan Multikulturalisme yakni kita sebagai sesama makhluk sosial yang beragama harus bisa memahi dan menghormati satu dengan yang lain supaya bisa mewujudkan toleran itu sendiri sehingga bisa meminimalisir konflik antar umat dan tidak menimbulkan terpecahnya bangs ini.Â
Dengan memahi dasar-dasar dari Pluralisme dan Multikulturalisme semoga bisa menjadikan kita hidup dengan damai dan bermakna di kehidupan sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H