Mohon tunggu...
Muhammad Roihan Mahesa Putra
Muhammad Roihan Mahesa Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - roymahisa

notforpeople

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pluralisme dan Kulturalisme sebagai Wujud Toleransi Umat Beragama

18 November 2021   14:38 Diperbarui: 18 November 2021   14:45 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika konsep multikulturalisme dikaitkan dengan kerukunan antarumat beragama, maka dalam hal ini setidaknya harus dilihat dari dua sudut, yaitu, sudut pandang ideologi negara dan juga sudut pandang agama, Dalam perspektif ideologi Negara dalam hal ini adalah pancasila dan undang-undang dasar Negara 1945 yang didalamnya mensyaratkan, mengamanatkan, dan bahkan mengharuskan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menghargai semua umat beragama yang diakui di Indonesia. 

Sedangkan dalam perspektif agama dalam hal ini adalah Islam telah banyak disebutkan dalam Al-Qur'an salah satunya seperti Firman Allah SWT dalam Surat Al-Kaafirun, yang secara garis besar mengisyaratkan bahwa Islam seperti Firman Allah SWT dalam Surat Al-Kaafirun, yang secara garis besar mengisyaratkan bahwa Islam menjunjung tinggi perbedaan antar umat beragama, yang secara esensial dapat diartikulasikan bahwa, Islam menghendaki hidup bersama dalam sebuah perbedaan dalam sistem berbangsa dan bernegara.

Kesimpulan dari mewujudkan toleransi antar umat beragama yang berkisar pada Pluralisme dan Multikulturalisme yakni kita sebagai sesama makhluk sosial yang beragama harus bisa memahi dan menghormati satu dengan yang lain supaya bisa mewujudkan toleran itu sendiri sehingga bisa meminimalisir konflik antar umat dan tidak menimbulkan terpecahnya bangs ini. 

Dengan memahi dasar-dasar dari Pluralisme dan Multikulturalisme semoga bisa menjadikan kita hidup dengan damai dan bermakna di kehidupan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun