jawab atas keputusan tersebut serta menghormati otonomi orang lain.
Untuk orang yang tidak mampu menjalankan otonomi, tindakan khusus
harus diambil untuk melindungi hak dan kepentingan mereka.
- Privasi dan Kerahasiaan
Informasi pribadi seseorang harus dihormati dan dijaga kerahasiaannya.
Sebisa mungkin informasi-informasi pribadi tidak boleh digunakan atau
diungkapkan tanpa persetujuan orang tersebut. Hal ini sesuai dengan hukum
internasional, khususnya hukum hak asasi manusia internasional.
- Melindungi Generasi Mendatang
Dengan adanya tes DNA, tidak adanya pernikahan sedarah lagi dalam agama Islam. Karena jika sampai terjadi akan memberikan generasi yang buruk serta keturunan yang cacat, maka hal itu sangat dihindari. Salah satu cara penjauhan hal tersebut adalah dilakukannya tes DNA.
Penulis : Royhanah Nuqoyyah Thoyyibah
Prodi : Pendidikan Biologi
Instansi : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta