Mohon tunggu...
Rotama Suri Leksana
Rotama Suri Leksana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurs Mata Uang Global - Krisis Keuangan Asia 1997

29 Maret 2024   15:14 Diperbarui: 29 Maret 2024   15:15 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

-Peningkatan Regulasi Pasar Keuangan: Regulasi pasar keuangan yang ketat diperlukan untuk mencegah perilaku spekulatif yang merugikan dan menghindari terjadinya serangan spekulatif terhadap mata uang nasional.

-Penguatan Sistem Keuangan: Sistem keuangan yang kuat dan tahan krisis perlu dibangun, termasuk perbankan yang stabil, pengawasan yang ketat terhadap risiko keuangan, serta mekanisme penjaminan deposit yang efektif.

-Kerja Sama Regional:Negara-negara di kawasan yang rentan terhadap konflik kurs mata uang dapat meningkatkan kerja sama regional dalam mengatasi masalah ekonomi bersama-sama, termasuk pertukaran informasi, koordinasi kebijakan, dan pembentukan mekanisme stabilisasi regional.

-Penguatan Cadangan Devisa: Mempertahankan cadangan devisa yang cukup besar dapat membantu negara-negara menghadapi tekanan pada mata uang mereka dan memberikan kepercayaan kepada pasar keuangan internasional.

Penerapan solusi-solusi ini memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah, bank sentral, dan institusi keuangan internasional untuk memastikan stabilitas ekonomi dan keuangan yang berkelanjutan di tingkat regional maupun global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun