Mohon tunggu...
Rosyidah Nur Halimah
Rosyidah Nur Halimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Sebelas Maret. Suka baca buku dan nulis puisi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penjelasan dan Fungsi EYD Edisi 5 dalam Masyarakat

23 September 2023   19:21 Diperbarui: 23 September 2023   19:50 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis: Rosyidah Nur Halimah & Dr. Muhammad Rohmadi Ratulisa, M.Hum.

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Edisi 5 adalah pedoman ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan dan diperbarui oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Edisi 5 EYD ini adalah revisi terbaru dari pedoman ejaan bahasa Indonesia yang telah ada sebelumnya.

Tujuan utama dibuatnya EYD adalah untuk menjaga konsistensi dan keseragaman dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di tengah masyarakat umum. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Edisi 5 mencakup 4 Bab bahasan, yaitu:

1. Penggunaan huruf

2. Penulisan kata

3. Penggunaan tanda baca

4. Penulisan unsur serapan

Masing-masing dari bahasan memiliki keutamaan sendiri, seperti penulisan unsur serapan dari bahasa asing misalnya. Untuk menyesuaikan kaidah berbahasa masyarakat Indonesia, terkadang diperlukan sedikit perubahan untuk mencapai keselarasan dalam pengucapan seperti accomodation dalam bahasa Inggris diubah menjadi akomodasi dalam bahasa Indonesia, accent menjadi aksen, charisma menjadi karisma, lalu ticket menjadi tiket, dan seterusnya.

Penggunaan tanda baca dengan benar pun tak kalah penting. Sebab tulisan yang salah dalam penggunaan tanda baca bisa merusak arti dari tulisan itu sendiri dan rawan multitafsir. Kita bisa melihat dan membandingkan ketiga kalimat di bawah ini.

1. "Siska, rumah Andi masih jauh."

2. "Siska, rumah Andi masih jauh?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun