Diinspirasi oleh Universal Design Theory (Ron Mace, 1980-an), yang berprinsip bahwa lingkungan harus dapat diakses oleh semua orang tanpa perlu modifikasi khusus.
4. Keterlibatan (Engagement)
Mengacu pada partisipasi aktif individu dalam aktivitas atau komunitas tanpa rasa terpinggirkan.
Social Inclusion Theory (Silver, 1995) menyebutkan pentingnya memasukkan kelompok terpinggirkan ke dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi secara aktif.
5. Pengakuan (Recognition)
Pengakuan terhadap identitas, pengalaman, dan kontribusi individu dari semua latar belakang. Merujuk pada teori Recognition Theory (Honneth, 1995), yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai dasar dari inklusivitas.
Nahhh secara nalar inklusif digital bisa di buktikan bahwa pelaku digital wajib menjadi bagian dari inklusif dunia digital, bisa di pahami mengapa kita wajib menjadi pengguna inklusif digital????
Definisi dari inklusif :
UNESCO (2005): Inklusivitas adalah pendekatan dalam semua aspek kehidupan yang memastikan bahwa tidak ada individu atau kelompok yang dikecualikan karena perbedaan apa pun.
Turner (1982): Inklusivitas adalah proses sosial yang melibatkan individu dan kelompok dalam semua dimensi masyarakat secara sejajar, terlepas dari perbedaan ras, gender, atau kelas sosial.
Booth dan Ainscow (2002): Inklusivitas adalah sikap yang terus-menerus menantang semua bentuk diskriminasi dan berusaha untuk meningkatkan partisipasi serta keberhasilan semua individu.