Berbicara tentang keadaan sosial-ekonomi masyarakat Indonesia memang tidak ada habisnya. Begitu pula dengan kaum buruh yang aktif menyuarakan haknya, tuntutan demi tuntutan yang dibuat untuk kesejahteraan tetap diperjuangkan meskipun diterjang oleh teriknya matahari.
Apa yang presiden bicarakan kadang tidak sama dengan yang dilakukan oleh anggota dewannya, hal itu membuat situasi semakin pelik dan runyam. Seperti yang terjadi pada kaum buruh pada tanggal 14 Mei, yang beramai-ramai turun ke jalan berkumpul menjadi satu dari berbagai daerah.
Hari buruh selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia, namun pada tahun ini karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari raya Idul Fitri maka sementara aksi demo ditunda dan diganti pada tanggal 14 Mei sebagai “May Day Fiesta”.
Sekitar 50 ribu buruh hadir untuk menyampaikan aspirasinya. Dikutip dari Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terdapat 16 tuntutan yang disuarakan, yaitu :
- Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
- Turunkan harga bahan pokok
- Sahkan RUU PRRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
- Tolak upah murah
- Hapus outsorcing
- Tolak kenaikan PPn
- Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran
- Tolak pengurangan peserta BPI jaminan kesehatan
- Wujudkan keadulatan pangan dan reforma
- Stop kriminalisasi petani
- Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis
- Angkat guru dan tenaga kerja honore menjadi PNS
- Pemberdayaan sektor informal
- Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang
- Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bensin)
- Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya
Itulah 16 tuntutan yang terjadi akibat kurang cekatannya institusi pemerintahan dalam mengembangkan kebijakan.
Sudah sepatutnya peran Buruh di Indonesia diberi apresiasi yang tinggi karena mereka merupakan tenaga penggerak perekonomian, namun nahasnya pemerintah masih kurang memperhatikan keadaan sosial yang terjadi.
Keadaan yang terjadi menunjukkan adanya ketimpangan sosial yang terlihat jelas, seperti halnya Guru, terutama Guru Honorer. Tuntutan pekerjaan yang tinggi dan jam kerja yang begitu lama namun upah yang diberikan tak sebanding.
Lalu bagaimana bisa para Guru Honorer memenuhi kebutuhan hidupnya apabila terjadi kenaikan harga bahan pokok dan PPn menjadi 11%?
Kenaikan harga bahan pokok serta PPn memang tidak bisa sepenuhnya disalahkan, karena kenaikan tersebut juga dipengaruhi oleh kegaduhan politik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, imbasnya adalah negara-negara lainnya juga merasakan dampaknya.
Yang perlu disoroti adalah perlakuan terhadap buruh di tanah air kadang membuat kecewa.
Para elite memandang bahwa buruh merupakan kelas pekerja rendah, sehingga perlakuan yang diterima para Buruh sangat tidak mengenakan, terkadang juga para buruh didiskriminasi dari lingkungan sosial termasuk hak dalam mendapat pendidikan dan kesehatan.