Pendidikan adalah hal terpenting dalam kehidupan manusia. Dengan pendidikan, manusia yang terlahir tidak tahu apa-apa bisa menjadi Ilmuwan dengan menemukan pengetahuan terbaru, menjadi Presiden yang memimpin sebuah negara, bahkan bisa menjadi Astronaut yang menjelajahi luar angkasa.Â
Oleh karena itu, dari zaman sebelum Indonesia merdeka, pendidikan diyakini sebagai sarana yang menjembatani setiap manusia untuk meraih impiannya.
Di Indonesia sendiri, pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang kemudian diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 (1) dan (2). Dikutip dari www.dpr.go.id, Sabtu (16/7/2022), Pasal 31 (1) berbunyi, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.", dan Pasal 31 (2) berbunyi, "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.". Pendidikan dasar yang dimaksud dalam Pasal 31 (2) harus pemerintah usahakan dan selengggarakan sebagai satu sistem nasional. Kemudian dibentuklah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berfokus pada tanggung jawab negara terhadap pendidikan setiap warganya.
Sistem Pendidikan Indonesia sudah berjalan lama seiring dengan usia kemerdekaan Indonesia itu sendiri. Namun, hingga saat ini sistem pendidikan Indonesia belum bisa dikatakan ideal. Masih banyak yang harus dibenahi. Mulai dari kerangka konsepnya hingga praktiknya.
Permasalahan pertama, belum meratanya akses pendidikan di Indonesia. Dengan begitu luasnya wilayah Indonesia apalagi setiap pulau dibatasi oleh perairan, menjadikan permasalahan ini masih ada hingga sekarang. Terdapat kesenjangan antara masyarakat kota dan pelosok.Â
Jika di wilayah kota begitu mudahnya menjumpai sekolah dengan fasilitas lengkap, staf dan pengajar yang memenuhi kualifikasi, lain halnya di pelosok yang jauh dari keramaian.Â
Mungkin cuman ada beberapa sekolah yang didirikan, itu pun kualitasnya rendah. Bangunan sekolah yang seadanya, minimnya fasilitas pendukung pembelajaran, sistem koordinasi sekolah yang sederhana, bahkan kekurangan tenaga pengajar yang dimana itu kekuatan utama dalam pembelajaran.
Kedua, pendidikan di Indonesia belum bisa menghasilkan lulusan yang siap berkompetisi di dunia kerja. Pendidikan seharusnya menjadi masa persiapan atau bekal agar siswa tersebut mampu menghadapi berbagai persoalan di masa yang akan datang.Â
Namun, nyatanya lulusan sarjana pun banyak yang menjadi pengangguran. Ini menandakan bahwa pendidikan di Indonesia belum berhasil. Pasti ada kekeliruan dalam mengkonsepkan kurikulum, pelaksanaan, koordinasi, dsb. Apalagi di era society 5.0 ini, perubahan semakin cepat dirasakan sehingga manusia sebagai pelaku dari peradaban harus mampu mengikuti perubahan itu.Â
Sekolah-sekolah masih terfokus dengan nilai pengetahuan yang didapat dari hasil ujian. Padahal itu belum tentu hasil nyata yang diperoleh siswa tersebut. Mirisnya di Indonesia mencontek sudah menjadi budaya, apapun akan mereka lakukan demi mendapatkan nilai tertinggi saat ujian yang belum tentu menjamin kesuksesan di masa depan.