Mohon tunggu...
Rosmerry S.
Rosmerry S. Mohon Tunggu... karyawan swasta -

---------------Merindu kekasih sehati...\r\n\r\nSingle parent yg belajar menulis.\r\nTak mau dikekang & tak ingin mengekang, berjuang menghilangkan dorongan kelesbianannya namun tak pernah benar2 bisa.\r\n\r\nTerbuka 'bersahabat' dg perempuan yg memiliki kecenderungan sama.\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Riwayat hidup Akil Mochtar

7 Oktober 2013   02:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:54 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah bergelar sarjana, Akil langsung menekuni dunia pengacara. Ia bergabung di kantor kawannya, Buyung Panggabean Associates. Pekerjaan barunya dimulai dari menjadi sopir, tukang ketik, hingga penyusun berkas perkara. Lalu Akil mengikuti ujian advokat dan mewakili kantornya beracara di Pengadilan Singkawang. Tidak berselang lama, ia lulus sebagai advokat angkatan pertama dari Kalimantan Barat.

Setelah dua tahun berkarir, Akil membangun kantor sendiri. Popularitasnya mencuat ketika ia menjadi kuasa hukum kasus salah vonis Sengkon-Karta Jilid II yang banyak mengundang perhatian media nasional. Sedemikian populernya, kasus tersebut dibukukan dengan judul Jalan Sumir Menggapai Keadilan yang diterbitkan Gramedia, Jakarta.

Pada 1998, Akil berjumpa dengan anggota DPRD Golkar yang mengajak bergabung dengan Partai Golkar. Usianya masih 37 tahun ketika ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Ketika itu, ia terpilih sebagai Wakil Ketua DPD Golkar provinsi. Akhirnya saya jadi pengurus teras di Golkar, ujarnya.

Pada 1999, ia terpilih sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kapuas Hulu. Akil ditempatkan di Komisi II yang membidangi hukum dan pemerintahan. Periode berikutnya, ia menjadi anggota Komisi III DPR dengan perolehan suara terbanyak, yakni 167.000 suara.

Sepanjang karir politiknya di parlemen, berulang kali Akil menelurkan undang-undang sebagai ketua panitia khusus. Ia juga memimpin uji kelayakan dan kepatutan Kapolri, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pimpinan Komisi Yudisial (KY)

Berdiri di Atas Semua Golongan

Saat dibuka rekrutmen calon hakim konstitusi di DPR, kolega Akil mendorongnya untuk mencalonkan diri. Batinnya menghadapi dilema kala itu. Ia berpikir, dari sisi pendidikan dan kemampuan, mungkin ia mampu memikul beban dan tanggungjawab sebagai hakim. Tapi dari sisi perilaku, saya adalah orang yang biasa dengan kebebasan berfikir dan berekspresi, sebagai hakim berarti saya harus bisa menjaga sikap, ungkap Akil. Ia lalu berdiskusi dengan banyak orang, termasuk sahabat-sahabatnya di Pontianak. Dari mereka, ia mendapat pandangan bahwa mungkin sudah waktunya bagi dia melepaskan diri dari kepentingan yang bersifat parsial. Sudah waktunya Abang berada pada posisi di atas semua golongan, dan tempat itu adalah di MK, ujar Akil menirukan nasihat dari sahabatnya.

Setelah berpikir mendalam, memohon petunjuk Allah SWT dan berunding dengan keluarga, akhirnya ia berketetapan hati untuk menjadi hakim konstitusi. Bagi Akil, menjadi hakim konstitusi bukan semata sebagai pekerjaan, melainkan sebuah pengabdian. Saya pernah jadi advokat 18 tahun, saya juga pernah beracara di MK mewakili DPR, itu modal sosial saya, ujarnya.

Inspirasi Kehidupan

Apa yang diraih Akil hingga kini tidak terlepas dari filosofi bahwa hidup adalah perjuangan. Bagi dia, semua orang adalah pejuang, dan perjuangan itu tidak akan pernah berhenti. Pejuang tak selalu menjadi pahlawan, sebab terkadang juga mendapat caci maki. Oleh sebab itu seorang pejuang tidak harus selalu mendapat tempat yang terhormat. Tapi kalau pahlawan dia harus selalu mendapat tempat yang terhormat, ujar pengurus Lembaga Hikmah PP Muhammadiyah itu.

Akil ingin menjadi pejuang, karena ketika ia berhasil kehormatanlah yang ia peroleh. Bisa saja ia dilupakan orang, atau bahkan mendapat cacian. Namun, itu semua bukan soal baginya, sebab itulah perjuangan hidup. Itu yang memotivasi saya, ujar mantan Ketua Alumni Resimen Mahasiswa Kalimantan Barat itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun